Home / Tak Berkategori

DPRD Kalsel Kurangi Bahas Raperda 2014

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2014 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengurangi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tingkat provinsi tersebut pada tahun 2014. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi ketika dikonfirmasi, Senin, menyatakan, pengurangan pembahasan Raperda pada 2014 berdasarkan rasionalitas perhitungan waktu serta kesibukan anggota dewan.<br /><br />"Kan 2014 merupakan tahun Pemilihan Umum (Pemilu), kita semua tahu, mungkin sebagian besar anggota dewan juga sibuk dengan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan itu," tandasnya menjawab Antara Kalsel.<br /><br />Selain itu, periodesasi keanggotaan DPRD Kalsel sekarang hanya sampai September mendatang, sehingga tidak mencapai satu tahun lagi, lanjut politisi Partai Keadilah Sejahtera (PKS) tersebut.<br /><br />"Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pembahasan Raperda yang merupakan kebutuhan mendesak, walau tak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014," demikian Riswandi.<br /><br />Berdasarkan Prolegda Kalsel 2013 ada 29 Raperda yang memerlukan pembahasan DPRD bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat atau sebaliknya, terdiri 20 berasal dari eksekutif dan sembilan merupakan inisiatif dewan.<br /><br />Sementara dalam Prolegda Kalsel 2014 hanya 14 Raperda terdiri 10 berasal dari eksekutif/Pemprov dan empat merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat.<br /><br />Raperda yang berasal dari eksekutit itu antara lain tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013, perubahan APBD 2014, dan Raperda tentang RAPBD Kalsel 2015.<br /><br />Sedangkan Raperda inisiatif dewan yaitu tentang keterbukaan informasi publik, atas usul Komisi I DPRD Kalsel, serta perubahan modal dasar Bank Perkreditan Rakyat, atas usul Komisi II lembaga legislatif provinsi tersebut.<br /><br />Kemudian Raperda revisi Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang pengelolaan pertambangan umum, atas usul Komisi III DPRD Kalsel, serta pengelolaan keolahragaan, atas usul Komisi IV lembaga legislatif provinsi setempat. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB