DPRD Kalimantan Selatan akan menyiapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang bakal menjadi peraturan daerah di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut. <p style="text-align: justify;">Delapan Raperda inisiatif tersebut masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2011, yang sudah menjadi kesepakatan DPRD bersama pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, demikian dilaporkan, Sabtu (19/02/2011). <br /><br />Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel, H. Muhaimin mengungkapkan, delapan Raperda inisiatif itu mengenai perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang pengelolaan pertambangan umum di provinsi yang luasnya sekitar 37.000 Km2 tersebut. <br /><br />Selain itu, Raperda tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD – RSUD) Ulin Banjarmasin, tentang reklamasi tambang, serta pembentukan lembaga penjaminan kredit daerah. <br /><br />Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel serta tentang tapal batas, ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD tingkat provinsi itu. <br /><br />Sementara dua Raperda inisiatif kini sedang pembahasan antara DPRD Kalsel bersama pihak eksekutif/Pemprov setempat, yaitu mengenai Praktik Kedokteran serta perubahan status badan hukum Bank Pembangunan Daerah Kalsel dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. <br /><br />Berdasarkan Prolegda 2011, DPRD Kalsel bersama eksekutif/pemprov setempat akan membahas sebanyak 25 Raperda, termasuk delapan Raperda inisiatif, lanjut alumnus ilmu hukum dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut. <br /><br />Anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDI-P itu mengaku, dalam Prolegda 2010 rencananya akan membahas 29 Raperda, delapan diantaranya merupakan inisiatif dewan. Namun sejumlah Raperda inisiatif dalam Prolegda tak satupun yang terealisasi. <br /><br />Oleh karenanya Raperda inisiatif dalam Prolegda 2010, diluncurkan kembali pada Tahun 2011 dan diharapkan bisa terealisasi semua, kata Muhaimin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>