DPRD Kalsel Proses Paw Anggota Dari PKB

oleh
oleh

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kini sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). <p style="text-align: justify;">Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah, sebelum betolak ke Jakarta, menyertai kunjungan kerja Badan Legislasi (Banleg) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menerangkan, proses PAW dari PKB itu atas nama Hj Hariyatie, berdasarkan surat dari pimpinan partai politik (parpol) yang mencalonkan sebagai anggota DPRD Kalsel tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Pengusulan PAW tersebut, karena yang bersangkutan (Hariyatie) mengundurkan diri dari PKB, kemudian bergabung dalam Partai Golkar dan kembali menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg)/anggota DPRD Kalsel pada Pemilihan Umum 2014.</p> <p style="text-align: justify;">Pensiunan perwira menengah dari TNI-AD berpangkat terakhir Kolonel Infantri itu, menyatakan, proses PAW anggota DPRD Kalsel dari PKB tersebut tetap melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi setempat.</p> <p style="text-align: justify;">"Dari KPUD itu nanti yang menentukan siapa PAW dari PKB tersebut setelah mereka lakukan verifikasi, dan kemudian baru mengajukan ke DPRD Kalsel," ujar politisi senior Partai Golkar itu.</p> <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan penetapan KPUD itu pula, kami akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalsel, guna mendapatkan surat keputusan," lanjutnya.</p> <p style="text-align: justify;">Mengenai anggota DPRD Kalsel dari Partai Bintang Reformasi (PBR) yang ikut bacaleg melalui parpol lain pada Pemilu 2014, dia menyatakan, hal itu belum ada koordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBR Kalsel.</p> <p style="text-align: justify;">"Sementara ini belum ada koordinasi dari PBR, karena DPW-nya tidak mempersoalkan, sebagaimana halnya DPW PKB Kalsel yang merespon pengunduran diri anggotanya," demikian Nasib Alamsyah.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan terpisah, Ketua DPW PBR Kalsel Riduansyah SH, MH menyatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan anggotanya yang menjadi anggota DPRD untuk bacaleg lagi melalui parpol lain.</p> <p style="text-align: justify;">"Pasalnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, PBR tidak lulus sebagai peserta Pemilu 2014 atau dengan kata lian parpolnya sudah dianggap tak ada lagi," tandasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Kalsel dari PBR yang bacaleg kembali melalui parpol lain pada Pemilu 2014, antara lain Burhanuddin dan Asmara Yanto. <strong>(phs/Ant)</strong></p>