DPRD Kalsel Sarankan Penyelesaian Perbatasan Dengan Musyawarah

oleh
oleh

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah dari Partai Golkar menyarankan, penyelesaian masalah perbatasan yang terjadi di provinsi itu terlebih dahulu mengedepankan musyawarah mufakat, baru ke ranah hukum. <p style="text-align: justify;">Saran mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Senin, sehubungan permasalahan kawasan Sungai Cuka atau perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut yang sama-sama berada di wilayah Kalsel.<br /><br />Tanpa mencampuri urusan otonomi daerah masing-masing Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut, menurut politisi senior Partai Golkar itu, langkah kebijakan yang dilakukan kedua Bupati Tanah Bumbu dan Tanah Laut sudah tepat dalam penyelesaian masalah Sungai Cuka tersebut.<br /><br />"Saya kira hasil kesepakatan antara Bupati Tanah Bumbu, H Mardani H Maming dengan Bupati Tanah Laut, H Adriansyah, dalam penyelesaian masalah Sungai Cuka (sekitar 170 Km timur Banjarmasin), sudah tepat," kata tandas pensiunan perwira menengah TNI-AD itu.<br /><br />Namun kalau masih ada persoalan lain, sebaiknya untuk penyelesaian, kembali dengan terlebih dahulu mengedepankan musyawarah mufakat, kemudian baru melalui jalur hukum, demikian Nasib Alamsyah.<br /><br />Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fathurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, kewenangan keputusan dalam penyelesaian sengketa perbatasan berada pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).<br /><br />"Kalau saya tidak salah dengar, masalah perbatasan ‘Bumi Bersujud’ Tanah Bumbu dan Tanah Laut sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta," ungkapnya seraya berharap, permasalahan tapal batas jangan sampai menimbulkan konflik.<br /><br />Permasalahan kawasan Sungai Cuka dalam sepakan terakhir makin ramai dalam pemberitaan sejumlah media massa di Banjarmasin, karena anggota DPRD Tanah Bumbu mau mengajukan interpelasi kepada bupatinya terhadap persoalan tersebut.<br /><br />Pasalnya kedua pimpinan pemerintahan atau orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut sudah bersepakat, kawasan Sungai Cuka menjadi bagian wilayah Tala.<br /><br />Tapi sejumlah anggota DPRD Tanah Bumbu belum sependapat dengan keputusan kebijakan bupatinya, karena tidak melihat wakil rakyat Bumi Bersujud terlebih dahulu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>