Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, segera akan mengubah nama badan legislasi atau Banleg menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan singkatan Bapemperda. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua Banleg DPRD Kasel HM Rosehan NB mengemukakan itu kepada wartawan anggota press room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Senin.<br /><br />"Kita juga segera ubah nama Banleg menjadi Bapemperda, sebagaimana peraturan perundang-undangan terbaru," tandasnya sekembali studi banding dari DPRD Jawa Barat (Jabar) pekan lalu.<br /><br />"Karena seperti DPRD Jabar mereka sudah melakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru, yaitu mengubah nama Banleg menejadi Bapemperda," lanjutnya saat berada di ruang Banleg DPRD Kalsel tersebut.<br /><br />Untuk pengubahan nama Banleg menjadi Bapemperda tersebut, ujarnya, harus melalui rapat paripurna DPRD setempat. "Insya Allah, kita usulkan rapat paripurna itu, paling lambat Jaunari 2015," katanya.<br /><br />Mantan Wakil Gubernur Kalsel yang bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjaungan (PDI-P) itu, juga berharap DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut agar melakukan penyesuaian mengenai nama Banleg menjadi Bapemperda.<br /><br />"Kalau memungkinkan, kita harapkan perubahan atau penyesuaian nama Banleg menjadi Bapemperda pada DPRD kabupaten/kota se-Kalsel sudah terealiasasi Januari 2015," imbaunya.<br /><br />Mengenai hasil kunjungan kerja (kunker) Banleg DPRD Kalsel ke "Bumi Siliwangi" Jabar, dia menyatakan, cara kerja Banleg DPRD provinsi tersebut tidak jauh berbeda.<br /><br />"Kegiatan atau cara kerja Banleg DPRD Jabar sekitar 80 persen punya banyak persamaan dengan Banleg DPRD Kalsel. Hanya saja mereka sudah mengubah nama Banleg menjadi Bapemperda," ungkapnya.<br /><br />Selain itu, intensitas pembuatan Perda di provinsi yang juga disebut "Bumi Parahiyangan" atau "Tanah Pasundan" tersebut tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Kalsel atau "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari," lanjutnya.<br /><br />Ia menyatakan, sebagai orang baru, baik dalam Banleg maupun keanggotaan DPRD Kalsel akan banyak belajar, antara lain kepada mereka yang mengetahui prosedur atau proses pembuatan Perda.<br /><br />"Sudah barang tentu pula akan bekerja maksimal dan lebih baik lagi. Untuk itu pula kami harapkan partisipasi korektif dari semua pihak, tidak terkecuali dari kawan-kawan wartawa, guna kebaikan bersama," demikian Rosehan. (das/ant)</p>