Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan H Murhan Effendie mengungkapkan bahwa alat kelengkapan dewan telah menyepakati membahas dua Raperda inisiatif dari lembaga legislatif itu. <p style="text-align: justify;">"Dari sejumlah Raperda inisiatif yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) Kalsel tahun 2015, kami sepakat membahas dua Raperda terlebih dahulu," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Dua Raperda inisiatif dewan yang segera dilakukan pembahasan, yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum Kepada Rakyat Miskin Di Kalsel, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi setempat.<br /><br />Kemudian Raperda inisiatif tentang Surat Paksa Pajak Di Kalsel, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat, ungkap politisi senior Partai Golkar tersebut.<br /><br />Ia menerangkan sebelum pembahasan bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, terlebih dahulu anggota legislatif tingkat provinsi ini melakaukan pembahasan secara internal terhadap dua Raperda yang akan menjadi inisiatif DPRD Kalsel tersebut.<br /><br />"Pembahasan secara internal terhadap kedua Raperda dari usul Komisi I dan II itu bersamaan, yang dijadwalkan Juli mendatang," lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel tersebut.<br /><br />Mantan aktivis berbagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) asal daerah pemilihan (Dapil) V Kalsel itu berharap, pembahasan dua Raperda inisiatif tersebut berjalan lancar dan bisa segera selesai.<br /><br />Dengan selesainya pembahasan dua Raperda usul Komisi I dan II itu, lanjut mantan Wakil Bupati Tabalong tersebut, dapat pula sesegera mungkin membahas Raperda inisiatif lain yang sudah masuk Prolegda Kalsel 2015.<br /><br />Pasalnya, masih banyak kegiatan DPRD Kalsel yang menunggu, termasuk pembahasan Raperda yang berasal dari eksekutif/Pemprov, antara lain Rancana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi setempat tahun 2016.<br /><br />"Oleh karenanya, pembahasan dua Raperda inisiatif usul Komisi I dan I itupun bersamaan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Kalsel 2015," demikian Murhan Effendie. (das/ant)</p>