Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin ketuanya, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah, menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011 – 2015. <p style="text-align: justify;">Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin , Rabu (02/02/2011) mengajak anggota DPRD setempat untuk mengawal pelaksanaan RPJMD agar realisasi lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan dan disepakati bersama. <br /><br />"Karena pada dasarnya bila Raperda RPJMD menjadi Perda, maka menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," katanya. <br /><br />Namun Gubernur Kalsel dua periode itu juga meminta semua kalangan menjaga situasi dan kondisi daerah agar tercipta iklim yang kondusif, baik dari segi keamanan dan ketertiban, maupun sosial politik supaya RPJMD terealisasi secara maksimal. <br /><br />Ia mengatakan, pihak eksekutif dimaksud termasuk pula para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran yang bertugas melaksanakan rencana yang tertuang dalam bentuk Renstra-SKPD serta Renja-SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. <br /><br />"Kemudian para kepala SKPD beserta jajarannya itu mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaannya langsung kepada gubernur," kata Rudi Ariffin. <br /><br />Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel yang membahas RPJD tersebut mengemukakan beberapa catatan, antara lain slogan dengan akronim "TERSENYUM" pada RPJMD 2006 – 2010 ke "BERMUNAJAD" pada RPJMD 2011 – 2015, bukan semata-mata perubahan terminologi perumusan visi. <br /><br />Melainkan akronim itu juga bermakna tentang apa yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu, sehingga RPJMD tahap I akan menjadi acuan strategis bagi RPJMD tahap II, yang menggambarkan prinsip berkelanjutan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>