Anggota DPRD Kalimantan Selatan menunggu hasil Panitia Khusus DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara terkait persoalan PT Adaro Indonesia, perusahaan besar pertambangan batu bara di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami masih menunggu hasil Pansus DPRD yang mereka janjikan dulu," ujar Husaini Suni, anggota DPRD Kalsel dari PKS asal daerah pemilihan (dapil) V di Banjarmasin, Kamis (30/12/2010). <br /><br />"Dari hasil Pansus DPRD Hulu Sungai Utara itu, kita akan tindak lanjuti melalui koordinasi dengan anggota DPR-RI asal Kalsel. Karena pemberian izin perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel itu kewenangan pemerintah pusat," lanjutnya. <br /><br />Pernyataan wakil rakyat dari PKS itu sehubungan sikap Forum Masyarakat Peduli Lingkungan yang menolak rencana peningkatan produksi batu bara Adaro dari 45 menjadi 80 juta ton/tahun. <br /><br />Oleh sebab itu, sebelum menyatakan menolak (berkeberatan) atau menerima rencana peningkatan produksi baru bara oleh perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing tersebut perlu kajian yang lebih seksama, tandasnya. <br /><br />Namun Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel itu menyatakan, pada prinsipnya sependapat dengan substansi pernyataan sikap aktivis LSM tersebut yang menghendaki tetap terjaga kelestarian lingkungan hidup. <br /><br />Sebelumnya sejumlah aktivis LSM lingkungan menemui anggota DPRD Kalsel asal dapil V yang meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara dengan harapan agar wakil-wakil rakyat tersebut menyikapi tuntutan mereka. <br /><br />Tuntutan LSM tersebut menolak rencana peningkatan produksi batu bara oleh perusahaan patungan Indonesia – Australia yang melakukan aktivitas penambangan di Kabupaten Balangan dan Tabalong. <br /><br />Pasalnya, menurut aktivis LSM tersebut, peningkatan produksi batu bara akan memperparah kerusakan lingkungan serta pencemaran terhadap Sungai Balangan dan Tabalong yang alirannya melalui daerah Hulu Sungai Utara. <br /><br />LSM tersebut bermaksud mengajak masyarakat memblokkade angkutan batu bara lewat sungai bila perusahaan itu tidak mengindahkan tuntutan mereka. <strong>(phs/Ant)</strong></p>













