DPRD Kalimantan Timur mendukung kelanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM-MP, karena program itu telah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama terkait pengentasan kemiskinan. <p style="text-align: justify;">"Terlepas dari beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan PNPM di lapangan, kami menilai sejatinya program PNPM yang dilaksanakan di Kalimantan Timur telah memberikan manfaat positif, terutama terkait tujuan program dalam pengentasan kemiskinan," kata anggota Panitia Khusus LKPj DPRD Kaltim Ali Hamdi pada Rapat Paripurna ke-15 di Samarinda, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim, pelaksanaan PNPM-MP telah berhasil membangun 5.177 unit sarana dan prasarana fisik yang tersebar di sekitar 1.200 desa selama periode 2008-2013.<br /><br />Jumlah itu belum termasuk pembangunan sumber daya manusia, seperti untuk peningkatan kapasitas, pelatihan, dan lainnya.<br /><br />Ali Hamdi memaparkan sarana dan prasarana fisik yang berhasil dibangun itu, antara lain 534 unit sarana air bersih, 83 unit gedung serba guna, 455 unit gedung kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan posyandu, serta 471 unit gedung sekolah terutama TK dan PAUD.<br /><br />"Selain itu, masih ada pembangunan infrastruktur jalan desa, jalan tembus ke desa lain, jembatan, dan jalan pertanian sebanyak 1.325 unit yang sangat diperlukan masyarakat," jelasnya.<br /><br />Ia menambahkan, proyek lain yang tidak kalah penting dibangun melalui PNPM-MP adalah pembangunan dan pengadaan mesin dan jaringan listrik yang tersebar di ratusan desa, karena sebelumnya desa tersebut tidak memiliki jaringan listrik dari sumber manapun.<br /><br />Hingga November 2014, total aset produktif hasil pengembangan PNPM di Kaltim mencapai Rp182 miliar. Dana yang digulirkan dari PNPM bukan hanya untuk pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, gedung kesehatan, dan lainnya, tetapi juga untuk modal usaha oleh kelompok simpan pinjam khusus perempuan.<br /><br />Seluruh aset produktif tersebut hingga kini masih dimanfaatkan ribuan kelompok simpan pinjam khusus perempuan yang tersebar di 828 desa di 80 kecamatan, sedangkan tingkat pengembaliannya mencapai 95 persen.<br /><br />"Kami mendengar bahwa pemerintah pusat belum jelas apakah program ini dilanjutkan atau tidak. Jika pemerintah menghentikan PNPM-MP, maka aset produktif yang masih berada di tangan masyarakat tidak akan ada fasilitator maupun satuan kerja yang mengawasinya," jelasnya.<br /><br />Dengan kondisi tersebut, lanjut Ali Hamdi, lambat laun aset ini akan hilang, baik karena tidak dikembalikan, mengendap di kecamatan, maupun hilang karena kegiatan lain yang tidak terpantau.<br /><br />"Itu belum termasuk aset bangunan yang jumlahnya mencapai ribuan unit, baik berupa gedung pertemuan desa, gedung kesehatan, gedung pendidikan, jalan, jembatan, sarana pengairan, pembangkit listrik, sarana air bersih, dan lainya," imbuhnya.<br /><br />Menurut ia, ada sekitar 200 fasilitator PNPM-MP yang tersebar di 80 kecamatan pada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur beberapa pekan terakhir resah, setelah kontrak mereka habis per 31 Desember 2014.<br /><br />"Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur cepat menanganai 200 fasilitator tersebut dengan baik. Di samping itu, DPRD Kaltim sepakat dengan rencana pemerintah daerah melakukan replikasi program PNPM-MP yang positif diterapkan dengan pendanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur dan APBD Pemerintah kabupaten dan kota," tuturnya. (das/ant)</p>