DPRD Kaltim Perjuangkan Layanan Listrik 24 Jam

oleh
oleh

Anggota DPRD Kalimantan Timur asal daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur Marsidik berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga Desa Sangkima untuk dapat menikmati listrik 24 jam. <p style="text-align: justify;">"Listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat dan itu akan kami perjuangkan, sebab selama reses, warga menuntut agar mendapat pelayanan listrik PLN 24 jam," kata anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar di Sangatta, Selasa.<br /><br />Marsidik, anggota DPRD Kaltim dari dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau mengatakan reses pertama yang dilakukannya sejak dilantik menjadi anggota dewan pada 1 Oktober 2014 adalah di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.<br /><br />Dia mengatakan ratusan warga yang hadir di gedung pertemuan saat itu semuanya mengusulkan agar mendapat pelayaan listrik PLN, karena selama ini warga hanya memanfaatkan generator set (genset) yang beroperasi hanya malam, yakni mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 07.00 WITA, sedangkan siang tidak ada listik.<br /><br />"Saya mengerti betul rakyat ingin menikmati listrik PLN 24 jam, namun sulit terealisasi, karena itu akan saya perjuangkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) pada tahun anggaran 2016," katanya.<br /><br />Dia berjanji untuk memperjuangkan pengadaan PLTG dengan kapasitas 1 mega watt (MW) lebih senilai Rp1,4 miliar, namun baru direalisasikan pada APBD Kaltim Tahun Anggaran 2016 dan warga Desa Sangkiman setuju.<br /><br />Namun, kata Marsidik, sebelum mengusulkan program pengadaan listrik ke Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim, pihaknya akan bertemu dengan pihak manajemen PT Pertamina EP Field Sangatta. Ini terkait cadangan gas apakah mencukuli untuk PLTG itu atau tidak.<br /><br />"Kami akan melakukan pertemuan dengan manajamen Pertamina EP apakah cadangan gas cukup menjamin untuk mensuplay PLTG itu atau tidak. Jangan sampai nanti pembangkit sudah dibeli tidak bisa beroperasi karena cadangan gas tidak cukup, sehingga anggaran sebesar itu akan sia-sia," katanya.<br /><br />Kepala Desa Sangkima Muhammad Jafar mengatakan, kedatangan anggota DPRD Kaltim Marsidik saat reses disambut antusias warga. Semua warga mengusulkan agar anggota DPRD Kaltim memperjuangkan listrik bisa beroperasi 24 jam.<br /><br />"Dari hasil dialog Marsidik bersedia memperjuangkannya pembangunan PLTG melalui APBD Kaltim tahun 2016," katanya.<br /><br />Tanen Uyang, salah satu perwakilan tokoh masyarakat Suku Dayak di Desa Sangkima mengapresiasi kepedulian anggota DPRD Kaltim yang mau berjuang listrik untuk rakyat.<br /><br />"Waktu dia (Marsidik) reses dan berdialog dengan warga kami mengusulkan agar diberikan bantuan listrik tenaga surya atau solar cell supaya kami tidak kegelapan setiap malam," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan meskipun itu baru akan direalisasikan tahun depan tidak masalah, yang penting anggota dewan itu sudah berniat membantu warga. (das/ant)</p>