DPRD Kaltim Setujui Ruang VIP Bandara Dihapus

oleh
oleh

ewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyetujui usulan pemerintah provinsi setempat terhadap penghapusan aset barang milik daerah ruang VIP di Bandara Sepinggan, Balikpapan, demi percepatan pembangunan. <p style="text-align: justify;"><br />"Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) VIP Room di Bandara Sepinggan itu akan memacu percepatan pembangunan di Kaltim," ujar juru bicara Komisi II DPRD Kaltim. Mudiyat Noor di Samarinda, Selasa.<br /><br />Dia menambahkan, Komisi II menyetujui penghapusan aset BMD tersebut karena akan dibangunkan gedung "VIP Room" yang baru. Ini rencana yang strategis dan dapat membuat kondisi percepatan pembangunan.<br /><br />Pertimbangan lainnya adalah, lahan yang dipersiapkan untuk lokasi pembangunan gedung VIP Room yang baru mempunyai nilai komersial yang tinggi, sehingga harus mendapat dukungan demi peningkatan pajak daerah.<br /><br />Hal itu karena lahan yang dipersiapkan, lokasinya bersebelahan dengan bangunan komersial yakni Hotel Santika yang menyatu dengan Bandara Sepinggan. Luas areal yang disiapkan PT Angkasa Pura untuk ruang tunggu VIP adalah 85 x 230 meter.<br /><br />Pembangunan gedung VIP Room yang baru dibiayai yang dialokasikan dalam anggaran pembangunan untuk perluasan terminal keberangkatan Bandara Sepinggan Balikpapan, hal ini sesuai dengan surat Gubernur Kaltim yang ditujukan kepada DPRD.<br /><br />Selain itu, terkait rekomendasi penghapusan aset BMD VIP Room dan pembangunan VIP room baru, Komisi II juga meminta agar sesegera mungkin lahan pengganti pada lokasi yang baru itu diproses.<br /><br />Penghapusan sekaligus pemindahan aset BMD tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengembangan terminal baru Bandara Sepinggan dengan pembiayaan yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp1,5 triliun.<br /><br />Sedangkan seluruhnya pembiayaan itu akan menggunakan alokasi anggaran dari PT Angkasa Pura. Sementara untuk peningkatan landasan pacu Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan akan bertanggung jawab dalam pembiayaan pembebasan lahan seluas 38 hektare.<br /><br />Untuk pembangunan terminal baru 110.000 meter persegi, seluruhnya murni akan menjadi beban PT Angkasa Pura. Sementara Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan untuk pembebasan lahan bagi perpanjangan landasan pacu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>