Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengharapkan Perusahaan Daerah Panunjung Tarung (PDPT) dikelola lebih profesional lagi. <p style="text-align: justify;">"Manajemen PDPT berkomitmen untuk kembali pada bisnis utamanya dengan produksi pupuk organik serta distributor pupuk," kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Darwandi usai memimpin rapat dengar pendapat dengan PDPT di Kuaala Kapuas, Rabu.<br /><br />Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh manajemen PDPT saat ini.<br /><br />Untuk itu managemen perusahaan daerah diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan satuan kerja perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kapuas yang mempunyai korelasi dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan daerah tersebut.<br /><br />Dari aspek bisnis, PDPT juga diharapkan dapat menjalin hubungan yang baik dengan mitra bisnisnya sehingga dapat meraih keuntungan dari bisnis yang dikelolanya.<br /><br />Terkait dengan penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah yang laporannya belum dilampirkan dalam pertanggungjawaban APBD tahun 2010, Darwandi mengatakan karena audit masih sedang berjalan.<br /><br />Audit keuangan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan managemen sebelumnya sehingga pada saat itu dokumen laporan keuangan belum lengkap sehingga belum dapat disampaikan, katanya.<br /><br />Namun karena proses audit maka laporan keuangan telah disampaikan meskipun dalam laporan tersebut PDPT selalu merugi karena kesalahan dalam pola kerjasama usaha.<br /><br />"Karena harga produksi pupuk organik yang dihasilkan oleh PDPT ternyata lebih mahal dari harga jual pupuk, sehingga dengan biaya produksi yang mahal itu tentunya terus merugi," katanya.<br /><br />Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Asrani yang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan perlu dibangun jalinan komunikasi yang baik dari pihak PDPT dengan DPRD Kabupaten Kapuas.<br /><br />"Sehingga kami telah minta dari managemen PDPT untuk melakukan ekspos keseluruh komisi DPRD Kabupaten Kapuas terkait program yang akan dijalankan," kata legislator dari Partai Persatuan Pembangunan.<br /><br />Sementara itu Direktur Utama PDPT Faturahman mengatakan bahwa selama ini pihaknya dalam menjalankan bisnis perusahaan daerah, khususnya dalam memasarkan pupuk menerapkan pola bayar panen kepada para pengecer yang memiliki badan usaha.<br /><br />"Kami memberikan kelonggaran waktu kepada pengecer untuk membayar pupuk yang telah diambil karena pengecer juga mengharap dari petani," katanya.<br /><br />Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran Direktur Umum, Direktur Pemasaran hingga Dewan Pengawasnya.<strong> (das/ant)</strong></p>