DPRD Kotabaru Fokus Bahas Sembilan Raperda

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan kini lebih fokus membahas sembilan rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten setempat agar bisa segera diparipurnakan. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, Senin mengatakan, pihaknya sekarang sedang konsentrasi membahas sembilan Raperda, di antaranya tentang pajak dan retribusi.<br /><br />"Jangan heran apabila kami sering tidak ada di tempat karena banyak berkoordinasi dengan pihak lain terkait Raperda yang akan segera disahkan," katanya.<br /><br />DPRD hanya diberi waktu satu bulan untuk mengadakan konsultasi dan rapat koordinasi untuk menyelesaikan sembilan Raperda tersebut.<br /><br />Kader Partai Golongan Karya ini mengatakan, karena waktu yang terbatas itu sehingga anggota DPRD harus bekerja lebih ekstra keras, agar dapat selesai tepat waktu.<br /><br />Apabila Raperda tersebut tidak segera disahkan, ujar dia, dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan pembangunan di Kotabaru.<br /><br />"Kami pergi keluar kota hanya untuk menunaikan tugas, bukan untuk bersenang-senang," kata anggota DPRD yang lain M Sahlani SP.<br /><br />Ia menepis anggapan masyarakat bahwa anggota DPRD Kotabaru sering tidak ada di tempat.<br /><br />"Kalau kami boleh memilih, mungkin akan memilih berada di tempat dari pada pergi keluar kota," ujarnya.<br /><br />Tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada DPRD yang memaksa para wakil rakyat harus banyak berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, terutama yang menyangkut produk hukum, agar tidak berseberangan dengan produk hukum yang lebih tinggi, kata Sahlani. <strong>(phs/Ant)</strong></p>