Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengancam tidak akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni 2012 karena tidak mendapat data jumlah pegawai. <p style="text-align: justify;">"Selama jumlah pegawai di Kotawaringin Timur tidak diserahkan kepada DPRD, kami tidak akan membahas KUA-PPAS murni 2012," katan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jhon Krislie di Sampit, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, syarat untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS adalah adanya data jumlah pegawai secara menyeluruh.<br /><br />"Selama ini data jumlah pegawai KabupatenKotawaringin Timur tidak pernah diserahkan ke DPRD, bahkan sudah beberapa kali diminta juga tidak diserahkan," katanya.<br /><br />Pemerintah daerah hanya menyodorkan kebutuhan dana untuk menggaji pegawai yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).<br /><br />Jumlah pegawai baik itu yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honorer maupun kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.<br /><br />Menurut Krislie, jumlah pegawai ada kaitannya dengan alokasi dana, apabila jumlah pegawai belum diketahui secara pasti dikhawatirkan ada pemalsuan data pegawai atau pembayaran secara ganda.<br /><br />Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Yohanes Aridian mengatakan, DPRD tidak akan menyetujui rencana pemerintah daerah menerima atau merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS), tanaga honorer dan kontrak selama data pegawai belum diketahui secara pasti.<br /><br />"Kami tidak bermaksud menghentikan atau menghalang-halangi pemerintah daerah untuk menerima pegawai baru, namun pegawai yang sudah ada harus didata dulu agar diketahui seberapa banyak yang dibutuhkan," terangnya.<br /><br />Dirinya berharap setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wajib mendata dan melaporkan jumlah pegawainya ke DPRD Kotawaringin Timur.<br /><br />Pimpinan SKPD jangan hanya bisa bicara kekurangan pegawai, namun tidak dibarengi dengan data yang lengkap, bahkan tujuan dari penambahan pegawai juga tidak diketahui peruntukannya.<br /><br />Cara fikir dan kerja pimpinan SKPD tidak didasari dengan perencanaan yang matang dan cenderung mengarah pada pemborosan anggaran sedikit-dikit minta pembiayaan dari APBD.<br /><br />Sebelum mengajukan penambahan pegawai di instansinya pinpinan SKPD harus bisa menjelaskan berapa banyak PNS, tenaga honorer dan kontrak yang saat ini ada di instansinya serta ditugaskan atau ditempatkan dimana saja pegawai tersebut.<br /><br />Data jumlah pegawai di Kotawaringin Timur saat ini sangat rancu dan disinyalir ada permainan, yakni pegawai yang sudah meninggal tetap digaji, bahkan tidak menutup kemungkinan juga ada yang dibayar secara ganda. <strong>(das/ant)</strong></p>