DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. <p style="text-align: justify;">"Pengesahan APBD 2013 Kabupaten Kotim kami lakukan pada Jumat (30/1) malam melalui sidang paripurna yang diharadiri oleh pihak eksekutif dan legIslatif," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Jhon Krisli di Sampit, Sabtu.<br /><br />Sebelumnya pengesahan APBD 2013 Kabupaten Kotim sempat ditunda karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum dari 34 anggota dewan yang hadir hanya 19 orang dan yang tidak hadir 15 orang.<br /><br />Setelah dilakukan penundaan hingga delapan jam, yakni malam hari kehadiran anggota dewan akhirnya memenuhi kuorum dan APBD 2013 kabupaten Kotim dapat disahkan, dari 34 orang anggota dewan yang hadir 25 orang dan yang tidak hadir 9 orang.<br /><br />Sebagian anggota dewan yang sebelum tidak dapat hadir karena sedang bertugas di luar kota dan baru bisa hadir pada malam hari, untuk itu pengesahan APBD 2013 Kabupaten Kotim dilakukan pada malam hari.<br /><br />"Dengan telah disahkannya APBD 2013 Kabupaten Kotim kami berharap anggaran tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan program pembangunan," katanya.<br /><br />Tugas DPRD masih belum selesai meski telah mengesahkan APBD, dan tugas DPRD selanjut adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut, agar program pembangunan betul-betul sesuai untuk kepentingan masyarakat.<br /><br />Sementara Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, berkenaan dengan peraturan daerah perancangan APBD Kabupaten Kotim 2013 pihak eksekutif menyadari bahwa penyusunan APBD 2013 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di kalangan masnyarakat, baik secara langsung maupun melalui anggota dewan.<br /><br />"Pagu APBD 2013 memang lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan yang diinginkan masyarakat, untuk itu pemerintah daerah masih perlu menentukan skala prioritas terhadap program dan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang saat ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.<br /><br />Untuk itu perlu pengertian dan pemahaman yang mendalam dari semua pihak agar anggaran dapat dipergunakan dengan tepat sasaran sesuai dengan harapan.<br /><br />Mengacu pada rapat kerja gabungan komisi yang ada di dewan dengan pihak eksekutif telah menyepakati APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2013 telah ditetapkan dengan Pendapatan sebesar Rp1.066 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp99,523 miliar, dana perimbangan sebesar Rp845,460 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp121,827 miliar lebih.<br /><br />Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1,106 miliar lebih, dana tersebut akan dipergunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp501,797 miliar lebih, belanja langsung sebesar Rp604, 596 miliar, defisit sebesar Rp39 miliar.<br /><br />Kemudian untuk penerimaan pembiayaan Rp46,777 miliar lebih yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp46,777 miliar, penganggaran pembiayaan Rp7,174 miliar yang terdiri dari penyertaan modal investasi pemerintah daerah Rp7,174 miliar dan pembiayaan neto Rp39,603 miliar.<br /><br />Berkaitan dengan terjadinya defisit maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melelui penerimaan pembiayaan Silpa 2012 atau dapat dilakukan kebijakan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. <strong>(das/ant)</strong></p>