DPRD Kotim Tuntaskan Pembahasan Empat Raperda

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berhasil memenuhi target menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah inisiatif pada akhir Maret 2015. <p style="text-align: justify;">"Empat raperda sudah selesai kita bahas. Nanti pada 30 atau 31 Maret sudah paripurna," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim, Dadang H Syamsu di Sampit, Jumat.<br /><br />Empat raperda tersebut adalah tentang Zonasi Pasar, Bantuan Hukum, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pembuatan Produk Hukum Daerah. Sebagian raperda tersebut merupakan tunggakan yang tidak mampu diselesaikan oleh DPRD periode sebelumnya.<br /><br />Sebenarnya ada lima raperda yang dibahas DPRD Kotim. Satu raperda lainnya yaitu tentang Dana Cadangan Daerah. Namun, raperda ini masih harus dibahas lebih lanjut karena terkait masalah anggaran.<br /><br />"Satu raperda tentang Dana Cadangan Daerah akan dirampungkan bersamaan pembahasan APBD karena ini menyangkut anggaran, misalnya pembahasan anggaran budidaya jelawat dan program anggaran tahun jamak serta kegiatan lainnya," jelas Dadang.<br /><br />Seluruh raperda inisiatif tersebut merupakan wujud keinginan DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seperti peraturan daerah tentang Bantuan Hukum serta Perlindungan Perempuan dan Anak, sangat dibutuhkan masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.<br /><br />Selama ini masyarakat yang sedang bermasalah hukum sering tak berdaya karena tidak punya biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum.<br /><br />Dengan adanya peraturan daerah ini nanti, maka pemerintah daerah yang sudah bekerjasama dengan organisasi advokasi akan mendampingi masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat memperjuangkan hak-hak hukumnya.<br /><br />Saat DPRD turun ke sejumlah kecamatan untuk mensosialisasikan lima raperda inisatif tersebut, beberapa waktu lalu, berbagai respons disampaikan masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa lima raperda itu memang dibutuhkan dan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kotim.<br /><br />"Alhamdulillah banyak dapat masukan dan pendapat dari masyarakat untuk pengayaan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah nantinya. Dengan melibatkan masyarakat seperti ini, harapannya lima raperda itu nanti saat pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat," harap Dadang. (das/ant)</p>