DPRD Kubu Raya Mungkin Tunda Pengesahan Perda

oleh
oleh

DPRD Kubu Raya, Kalimantan Barat, akan menunda pengesahan peraturan daerah dan APBD perubahan jika bupati setempat tidak melakukan perbaikan terhadap kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. <p style="text-align: justify;">"Kami menganggap pihak eksekutif tidak serius dalam menyelesaikan konflik tapal batas antara Desa Mekarsari dan Desa Sui Asam. Ketidakseriusan itu dapat kita lihat pada rapat dengar pendapat kemarin pihak pemdes tidak hadir, padahal sudah kita kirim undangan,&quot; kata Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo usai rapat dengar pendapat dengan unsur pemerintah dan masyarakat dua desa di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Dia mengatakan, seyogyanya rapat dengar pendapat dengan Komisi A hari ini ada tiga pihak yang diundang, yakni pihak Desa Sungai Asam, Desa Mekarsari dan Badan Pemerintahan Desa.<br /><br />Namun, karena Badan Pemdes tidak hadir maka RDP tersebut pun juga belum dapat menghasilkan keputusan apapun yang prinsip.<br /><br />"Ini sama saja melecehkan lembaga legislatif. Kami sepakat kalau Bupati tidak mau memperbaiki kinerja Kaban Pemdes, maka semua Perda APBD 2012 dan Perda APBD Perubahan tahun ini tidak akan dibahas," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, hal itu dilakukan hingga sampai bupati telah memberikan keputusan yang tegas dan jelas dalam menyelesaikan konflik tersebut.<br /><br />Sujiwo yakin ketika Pemdes datang dalam rapat itu, maka besar kemungkinan akan ada titik terang dalam penyelesaian tapal batas.<br /><br />Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Musni Kalib menilai, polemik tapal batas mestinya tidak perlu dibesar-besarkan. Karena sudah jelas payung hukum yang dipakai, yakni Perda Pembentukan Desa Mekarsari Nomor 24 tahun 2005 dan Permendgari.<br /><br />Ia menyayangkan, adanya pemindahan patok batas. "Cara kerja ini yang tidak profesional. Kalau ada perselisihan cukup mereka kedua pihak difasilitasi kecamatan. Sementara Pemkab sebagai penengah," tuturnya.<br /><br />Musni yang juga ditunjuk sebagai koordinator polemik tapal batas itu memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk pansus untuk menyelesaikan kisruh tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>