DPRD Kutim Bentuk Pansus Bahas Empat Raperda

oleh
oleh

DPRD Kutai Timur Kalimantan Timur membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda). <p style="text-align: justify;">Sekeratris DPRD Kutim H Irawansyah, melalui Kabag Persidangan Suparto, Rabu (14/11), mengatakan, pembentukan pansus itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 4 September 2011, sebagai tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sesuai Keputusan Pimpinan DPRD nomor 5 tahun 2012, tentang Pembentukan Panitia Khusus.<br /><br />Suparto menambahkan, Pansus sudah dibentuk, namun pembahasan belum dilaksanakan karena menunggu kesiapan pihak eksekutif khususnya SKPD yang terkait dengan Perda yang diusulkan.<br /><br />"Tim Pansus akan membahas bersama eksekutif khususnya yang terkait dengan Perda yang akan dibahas, akan dijadwalkan kalau mereka siap," kata Suparto, di Sekertariat DPRD.<br /><br />Berdasarkan hasil rapat Bamus, pansus itu akan membahas empat buah raperda yaikni Raperda Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2011, Raperda Pertanggungjawaban (LHP) APBD Tahun Anggaran 2011, Raperda LHP Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2010 dan TA 2011 serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR).<br /><br />Sesuai keputusan pimpinan DPRD yang ditanda tangani Ketua DPRD Alfian Aswad, Pansus I terdiri Sembilan anggota DPRD dengan Ketua H.Agus Aras, Wakil ketua Shabaruddin dan Sekretaris Hj Salma. Pansus I bertanggung jawab menyelesaikan Raperda Perhitungan APBD TA 2011.<br /><br />Kemudian Pansus II terdiri sembilan orang anggota Dewan dengan Ketua Harpandi, Wakil Ketua Muhammad Tim dan Sekretaris H Agiel Suwarno.<br /><br />Pansus II ini akan membahas dan menyelesikan Raperda Raperda Pertanggungjawaban (LHP) APBD Tahun Anggaran 2011.<br /><br />Sedangkan Pansus III terdiri sepuluh orang anggota Dewan, dengan Ketua HM.Mastur Djalal, Wakil Ketua H.Syarifuddin Ham dan Sekretaris Harjuna Ali, akan bertugas membahas dan menyelesaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2011, Raperda LHP Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2010 dan TA 2011.<br /><br />Sementara Pansus IV juga terdiri dari sepuluh orang anggota Dewan, dengan Ketua Kasmisi Bulang, Wakil Ketua Joni dan Sekretaris Isnorawaty. Pansus IV ini akan membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR).<br /><br />Anggota Pansus IV Abdul Rais Sunta, mengatakan untuk sementara Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dihentikan karena terjadi karena mengalami kebuntuan dalam pembahasan.<br /><br />"Untuk sementara dihentikan, Pansus menyerahkan dulu untuk menyelesaikan urusan internal antara Dinas Koperasi dengan pihak Bank Perkreditan rakyat (BPR)," katanya.<br /><br />Sementara Wakil Ketua Pansus II H Syarifuddin Ham, mengatakan belum mengetahui kapan dimulai pembahasan Raperda Pertanggungjawaban (LHP) APBD Tahun Anggaran 2011, Raperda LHP Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2010 dan TA 2011. <strong>(das/ant)</strong></p>