DPRD Landak Minta Ketegasan PT Condong Garut

oleh
oleh

Jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat yang membidangi tentang perkebunan meminta ketegasan PT Condong Garut untuk berinvestasi perkebunan sawit. <p style="text-align: justify;">"Sudah empat tahun PT Condong Garut berinvestasi. Jika hasil evaluasi tidak mampu, legowo saja menyerah dan angkat bendera putih dari Kabupaten Landak ini," kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Landak, Petrus Mi’on saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Perkebunan setempat dan pihak PT Condong Garut di Ngabang, Jumat.<br /><br />Menurutnya, masuknya investor PT Condong Garut dalam pengembangan kebun kelapa sawit di Kecamatan Mandor selama ini terus menuai protes karena ketidakpuasan masyarakat akan kinerja dan hasil perusahaan tersebut selama 4 tahun ini.<br /><br />"Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perkebunan pada saat melakukan evaluasi terhadap perusahaan itu pada akhir tahun ini dinilai tidak mampu maka tidak boleh dipaksakan," kata Petrus Mi’on.<br /><br />Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Landak, Yoseph Bosman mengatakan dalam waktu yang hanya tinggal 2 bulan ini sebelum evaluasi pada akhir Desember, PT Condong Garut apakah mampu memenuhi target.<br /><br />"Hal ini dengan penilaian masih banyaknya permasalahan yang terjadi belum terselesaikan dan peralatan seperti alat berat yang dimiliki saat ini. Dipastikan tidak mampu mengejar target," ungkap Yosepb Bosman.<br /><br />Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Landak, Vinsensius mengatakan, hasil survei lahan yang dilakukan PT CG yang mendapatkan lahan yang tersedia dan sanggup di garap seluas 20 ribu hektare pada tahun 2006 adalah tidak benar.<br /><br />Ia melanjutkan, karena setalah di revisi lahan yang dapat dikerjakan hanya seluas kurang lebih 14 ribu hektare.<br /><br />"Hasil survei lahan seluas 20 ribu hektare, kalau saya boleh jujur itu tidak benar, mungkin hal tersebut hanya dilakukan diatas kertas. Namun setalah diadakan ternyata hanya 14 ribu hektare yang dapat dikerjakan, selebihnya merupakan tanah tidak layak tanam dan merupakan kebun karet warga yang tidak mau diserahkan,"jelas Vinsensius.<br /><br />Ia juga mengatakan selama ini pihaknya dalam pemberian izin kepada PT Condong Garut telah melalui prosedur yang benar. Selain itu segala permasalahkan sosial yang timbul di dalam masyarakat selalu di sampaikan ke PT Condong Garut agar selalu dapat mengakomodir, seperti penyerapan tenaga kerja warga setempat dan sebagainya," kata Vinsentius.<br /><br />Sementara itu, perwakilan Direksi PT Condong Garut Ade Mahyar mengakui kelemahan-kelemahan perusahaanya dan berjanji untuk memperbaiki bila diberi kesempatan untuk tetap eksis berinvestasi di Kabupaten Landak. <strong>(phs/Ant)</strong></p>