DPRD Melawi Bentuk Enam Fraksi

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi telah membentuk enam fraksi di DPRD. Pembentukan fraksi tersebut secera resmi telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Melawi tentang pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi, digedung DPRD, Rabu (17/9). <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Melawi Sementara, Abang Tajudin mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyununan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, diantaranya mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD maka dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpunya anggota DPRD dan pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD  untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.<br /><br />Lantaran untuk sementara ini pimpinan DPRD definitif belum terbentuk, sehingga pimpinan sementara DPRD lah yang memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. <br /><br />“Atas dasar itulah maka pimpinan sementara DPRD Melawi menyurati pinpinan partai politik untuk segera membentuk fraksi-fraksi di DPRD Melawi serta struktur keanggotaanya,” ucap Tajudin.<br /><br />Adapun fraksi-fraksi yang sudah dibentuk tersebut yakni Fraksi Partai Golongan Karya yang terdiri dari enam orang; Fraksi PDI Perjuangan terdiri dari lima orang;  Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera terdiri dari enam orang; Fraksi PAN terdiri dari tiga orang; Fraksi Persatuan Restorasi Kebangkitan Nurani yang merupakan gabungan dari empat partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem berjumlah enam orang dan Fraksi Persatuan Demokrasi yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat dan PKPI dengan jumlah anggota empat orang.<br /><br />Sedangkan berkenaan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD Melawi, baru akan dibentuk setelah ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Melawi dan Pimpinan DPRD Melawi yang definitif. <br /><br />Kemudian pada hari yang bersamaan, usai rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi-fraksi,  DPRD Melawi membentuk Panitia khusus (pansus) untuk menyusun peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Melawi. <strong>(ek/kn)</strong></p>