DPRD Melawi Doron Perda Inisiatif Untuk KLA

oleh
oleh

Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin selaku ketua lembaga yang ikut mendukung Kabupaten Melawi untuk mewujudkan Melawi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) mengatakan, program untuk mensukseskan Melawi sebagai KLA harus didukung Pemkab Melawi. Tentunya melalui instansi terkait dan didukung masyarakat yang dimulai dari hal terkecil di tingkat desa. Sehingga kampanye mewujudkan Melawi sebagai KLA harus dimulai dari tingkat bawah dipedesaan. <p style="text-align: justify;">“Dalam upaya membantu Pemkab Melawi mewujudkan Melawi sebagai KLA, DPRD Melawi akan melaksanakan rapat terbuka melalui Komisi dan Fraksi mengundang instansi terkait dari Pemkab Melawi dan Ormas-Ormas untuk merancang program mewujudkan Melawi sebagai KLA, termasuk yang berkaitan dengan anggaran,” ungkap Tajudin, Senin (8/5).<br /><br />Tajudin juga memaparkan untuk menuju Melawi sebagai KLA, ada beberapa solusi yang bisa ditawarkan kepada Pemkab Melawi antara lain mengusulkan Perda Inisiatif DPRD Melawi untuk pemenuhan hak-hak anak dan ketersediaan anggaran. Menurutnya, berkaitan dengan Perda Inisiatif DPRD Melawi, perlu dikaji dan dibahas di DPRD Melawi, sebagai landasan hukum dalam upaya melakukan perlindungan anak. <br /><br />“Tahun ini akan kami rancang untuk mendorong lahirnya Perda. Kita berkomitmen untuk menyelamatkan anak-anak Melawi memenuhi haknya antara lain anak-anak Melawi tidak ada yang tidak sekolah, persoalan kekerasan dan pengaruh pergaulan bebas,” ucapnya.<br /><br />Tajudin menambahkan, masukan dari Kompawi terkait sosialisasi pemenuhan hak-hak anak di masyarakat, juga menjadi dasar pihaknya untuk mengusulkan Perda Inisiatif dan mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak sehingga bisa secepatnya diimplementasikan demi terwujudnya Perda dan menjadikan Melawi sebagai KLA. Tajudin berharap kepada Pemkab Melawi melalui instansi terkait dan seluruh masyarakat lebih berperan lagi untuk mewujudkan Melawi sebagai KLA.<br /><br />Dikesempatan itu Tajudin berterima kasih kepada Kompawi yang mana dengan kerja sosial terlibat aktif dalam kampanye perlindungan anak dari berbagai bentuk yang dihadapi anak Melawi saat ini. “Poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” paparnya.<br /><br />Sebelumnya, satu diantara anggota Kompawi, Margaretta Siregar saat melakukan audensi dengan ketua DPRD menyampaikan, untuk mendukung pengembangan Melawi sebagai KLA. Adanya peningkatan pemahaman stakeholder terkait tentang pengembangan KLA dan pemberdayaan organisasi masyarakat sipil.<br /><br />Margaretta menjelaskan, untuk mewujudkan Melawi sebagai KLA dalam rangka pemenuhann hak-hak anak fokus kepada klaster 3 meliputi kesehatan dasar dan kesejahteraan. Dikatakan Dia, pemenuhan hak-hak anak ini bisa tercapai harus ada kerjasama antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat (Ormas).<br /><br />Sementara Ketua Koordinator Kompawi, B. Sirait menuturkan, anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban semua pihak untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga anak akan menjadi modal pembangunan.<br /><br />“Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, dan masyarakat harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkan Melawi sebagai KLA dan berharap Pemkab dan DPRD Melawi bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) KLA, sebagai payung hukum untuk menjalankan program-program KLA dimasyarakat,” ucapnya. (KN)</p>