DPRD Melawi Fasilitasi Warga dengan PT CM

oleh
oleh

Puluhan masyarakat perwakilan dari sejumlah desa di Kecamatan Ella Hilir dan Menukung, Kabupaten Melawi, melakukan pertemuan dengan pihk perusahaan yang difasilitasi DPRD Kabupaten Melawi, Kamis (16/3) lalu, di ruang Paripurna DPRD Melawi. <p style="text-align: justify;">Puluhan warga yang hadir tersebut merupakn masyarakat yang berada di desa sekitar perkebunan kelapa sawit PT Citra Mahkota (CM), di antaranya masyarakat Desa Nanga Keruap, Tanjung Beringin, Nanga Nuak, dan Desa Popai, terkait menyampaikan masalah yang sedang dihadapi masyarakat dengan perusahaan sawit PT CM.<br /><br />Pertemuan yang disambut baik dan difasilitasi Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin didampingi Ketua Komisi II dan Komisi III serta sejumlah anggota dewan lainnya itu, juga dihadiri Camat Ella Hilir dan Camat Menukung, Kapolsek Menukung, perwakilan dari instansi terkait dilingkungan Pemkab Melawi serta dari pihak menagemen PT CM.<br /><br />Dalam pertemuan itu masing-masing perwakilan warga desa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta agar perusahaan dapat memenuhi tuntutan warga yang belum pernah direalisasikan pihak PT CM sejak beroperasi tahun 2010.<br /><br />Mereka menilai kehadiran perkebunan sawit PT CM belum mampu memberikan dampak yang baik bagi masyarakat desa sekitar perusahaansejak PT CM beroperasi diwilayah Ella Hilir dan Menukung.<br /><br />Tobias, perwakilan dari Desa Nanga Keruap menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT CM dan dianggap merugikan warga sekitar kebun, baik itu tenaga kerja, pembentukan koperasi, pembagian plasma dan inti yang belum jelas dan hak-hak masyarakat lainnya, namun oleh perusahaan mengabaikannya.<br /><br />Selain itu beberapa materi tuntutan masyarakat yang disampaikan Tobiasantara lain, pembangunan pabrik sawit yang tak ada sosialisasi kepada masyarakat desa, lokasi kebun plasma harus didesa masing-masing, penyediaan sarana air bersih dan listrik, pembangunan rumah ibadah, CSR serta sejumlah tuntutan lainnya.<br /><br />Kepala Desa Tanjung Beringin, Ratimin, juga mempersoalkan pembangunan pabrik sawit yang tak ada sebelumnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar kebun, mengingat dampak positif dan negatif setelah pabrik operasi. Dia meminta pihak PT CM harus tegas menyelesaikanpersoalan, sebab ini bisa berpotensi konflik antara perusahaan dengan warga.<br /><br />Dikesempatan itu Ratimin meminta ada keputusan dari seluruh tuntutan masyarakat dari pihak PT CM. “Kalau tidak ada keputusan yang jelas, pembangunan pabrik yang sedang berjalan sekarang akan kami segel, pekerja disuruh pulang,” ucapnya.<br />&lt;br />Menjawab seluruh tuntutan dari warga tersebut, perwakilan dari PT CM, S. Tampubolon mengklaim, bahwa pihaknya sudah memenuhi tuntutan warga seperti CSR sudah dijalankan, pembangunan rumah ibadah dibangun, jumlah karyawan sekitar 2000 orang memanfaatkan warga sekitar kebun, dan terkait pembangunan izin pabrik berdasarkan Amdal perkebunan. <br /><br />Tampubolon mengakui, pihaknya belum bisa memuaskan warga dengan maksimal dengan kondisi perusahaan yang masih baru, alias perusahaan belum mendapatkan untung. Dikesempatan itu antara lain tuntutan masyarakat yang disepakati adalah perbaikan kembali sarana air bersih yang rusak diakibatkan PT CM di Desa Nanga Keruap dan membayar adat sebesar Rp 7.500.000.<br /><br />Sementara itu Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin, memberikan kesempatan kepada pihak PT CM selama dua minggu sejak pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi antara perusahaan dengan warga sekitar kebun. Dan pertemuan selanjutnya akan diadakan dilokasi perkebunan.<br /><br />Tajudin berharap, pihak perusahaan kembali membangun komunikasi intensif dengan warga terkait beberapa tuntutan dan soal pembangunan pabrik tak ada sosialisasi agar dimusyawarahkan dengan baik kepada warga melalui musyawarah adat, sehingga kedepan tidak lagi ditemukan konflik.<br /><br />“Ini semua menjadi tolak ukur kita bersama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Melawi khususnya diareal perkebunan PT CM. “Hendaknya kepentinganperusahaan dan masyarakat juga sama-sama diuntungkan,” tegas politisi partai Golkar itu.<br /><br />Tajudin meminta agar pimpinan PT CM yang hadir dalam pertemuan ini, bisa mengambil keputusan langsung.<br /><br />“Bukan perwakilan atau pihak yang tidak bisa menyelesaikan masalah ini, sehingga bisa segera diselesaikan, tidak terkatung-katung,” ingatkannya.<br /><br />Ketua Komisi III DPRD Melawi, Malin, menyatakan akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. “Kitamenjadwalkan kembali pertemuan, sehingga bisa diambil keputusan yang terbaik, baik untuk kepentingan masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.<br /><br />“Bagaimana perusahaan dapat berinvestasi di daerah ini, dengan tetap melibatkan masyarakat setempat, kita akan meminta komitmen pada perusahaan,” tandasnya. (KN)</p>