DPRD Melawi Sidak Pabrik Sawit Samboja

×

DPRD Melawi Sidak Pabrik Sawit Samboja

Sebarkan artikel ini

DPRD Melawi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Semboja Inti Perkasa (SIP) yang masih dalam proses pembangunan, Senin sore (25/9) di Desa Pemuar, kecamatan Belimbing. Dalam Sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi. <p style="text-align: justify;">Pabrik yang masih dalam proses pembangunan ini, nantinya menjadi salah satu dari PMKS yang akan menampung buah sawit dari kebun milik masyarakat. Sidak tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat yang sebelumnya sudah digelar DPRD mengenai izin pabrik tersebut.<br /><br />“Inspeksi ini digelar lintas komisi. DPRD sendiri sebelumnya sudah menggelar rapat dengar pendapat terkait proses perizinan perkebunan termasuk izin pabrik.  Sidak ini terkait investasi perkebunan di Melawi. Khususnya untuk pabrik kelapa sawit,” kata Iif usai melakukan Sidak.<br /><br />Lebih lanjut Iif menerangkan, kehadiran DPRD di lokasi pabrik PT Semboja ini untuk mengetahui langsung terkait proses pembangunan pabrik sawit tersebut. Apalagi dengan berbagai isu yang ada di luar serta informasi yang ada, pihaknya untuk mengklarifikasi langsung. <br /><br />“Dari bagian teknik perusahaan, bangunan pabrik ini ternyata sudah 60 persen pembangunannya,” katanya.<br /><br />DPRD, lanjut Iif, secara umum sebenarnya terus mendukung adanya investasi di Melawi, termasuk dalam pembangunan pabrik kelapa sawit yang kedepannya bisa menampung buah sawit masyarakat. <br /><br />“Selain itu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” katanya.<br /><br />Hanya, tegas Iif, sudah seharusnya perusahaan, termasuk dalam proses pembangunan pabrik, mematuhi aturan yang berlaku. Bila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, peran DPRD disini untuk mengawasi dan menegur investor agar tak menyimpang dari regulasi yang dibuat.<br /><br />“Kami belum memvonis adanya pelanggaran aturan. Sidak ini merupakan langkah awal untuk melihat kondisi. Sebelumnya sudah kita undang pihak perusahaan termasuk dengan Dinas Pangan dan Perkebunan,” katanya.<br /><br />DPRD, lanjut Iif melihat proses perizinan, melalui proses investigasi dengan memanggil pihak perusahaan. Hanya memang undangan yang telah dilayangkan DPRD belum dipenuhi oleh perusahaan maupun instansi terkait. <br /><br />“Nah, nanti lihat episode berikutnya, apakah ada indikasi pelanggaran. Nanti kita lihat proses berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD atau bisa melalui pansus,” katanya.<br /><br />Sayangnya, dalam sidak tersebut, DPRD gagal bertemu dengan pimpinan ataupun manajer pabrik yang bertanggung jawab dalam pembangunan pabrik PT Semboja. Hanya, Iif memberikan penekanan agar seluruh perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Melawi berkantor di kota Nanga Pinoh untuk memudahkan proses koordinasi.<br /><br />“Ya kita harapkan ada regulasi yang mengatur agar kantor mereka berada di Melawi. Karena ini menjadi hambatan dalam setiap rapat kerja kita, khususnya dengan perusahaan perkebunan, bingung kita mau menyampaikannya kemana,” ujarnya. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses