DPRD Melawi Tunda Raperda Pinjaman Daerah dan Multiyears

oleh
oleh

Setelah melaksanakan Rapat paripurna Pandangan Umum (PU) dan Paripurna Jawaban Pemerintah, pada 28-29 Agustus kemarin. Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melawi melaksanakan paripurna Pandangan Akhir (PA) pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah dua (Raperda) Inisiatif DPRD, dan PA Fraksi DPRD terkait terkait 15 Raperda usulan eksekutif Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, Rabu (30/8). <p style="text-align: justify;">Pada penyampaian PA Pemerintah dengan juru bicara Sekretaris Daerah (Sekda), Ivo Titus Mulyono, menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dijadikan Perda. <br /><br />Sementara pada PA fraksi-fraksi DPRD Melawi terhadap 15 Raperda usulan eksekutif, ada dua Raperda yakni Raperda Pajak Burung Walet dan Pendirian Perusahaan Daerah,yang dinyatakan ditolak oleh 5 fraksi, yakni Fraksi PDI Perubahan, Golkar, Gerindra, Persatuan Restorasi Kebangkitan Nurani dan fraksi Persatuan Demokrasi. Sementara Fraksi PAN menerima dua raperda tersebut dan 11 Raperda lainnya.<br /><br />Sementara untuk Raperda pinjaman daerah dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun jamak/ multy years pembangunan Jembatan Melawi II, Jembaan Sungai Pinoh II dan Jembatan Kebra, semua fraksi menunda. Satu diantara fraksi yang menunda tersebut yakni Fraksi Golkar.<br /><br />“Untuk rancangan peraturan daerah  tentang pinjaman daerah dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun jamak/ multy years pembangunan Jembatan Melawi II, Jembaan Sungai Pinoh II dan Jembatan Kebrak. Untuk dapat ditunda dan ditinjau ulang pembahsannya,” ungkap taufik.<br /><br />Selaku juru bicara fraksi Golkar, pada saat penyampaian PA pada sidang paripurna tersebut <br />Taufik mengatakan, ditundanya dua Raperda tersebut dengan alasan menyikapi dinamika, aspirasi dan tuntut yang disampaikan masyarakat melalui aksi 288 oleh masyarakat Melawi, masyarakat pemerhati pembangunan sungai pinoh, perwakilan masyarakat pinoh selatan, tokoh masyarakat dan para kepala desa kecamatan ella hilir. Yang mana aspirasi tersebut mengharapkan pemerintah daerah bersama DPRD Melawi tidak hanya menganggarkan pinjaman daerah  untuk pembangunan tiga jembatan tersebut, tetapi juga menuntut pembangunan infrastruktur lain juga dibangun melalui pinjaman daerah.<br /><br />“Mereka menuntut pembangunan infrastruktur lain yang belum dibangun juga melalui pinjman daerah tersebut. Antara lain pembangunan jembatan  Sungai Kalan Kecamatan Ella, Jembatan Perembang dan Jembatan Sungai Bakah Kecamatan Pinoh Selatan. Selain itu masyarakat pemerhati pembangunan Sungai Pinoh juga meminta supaya dilakukan pembangunan Jembatan Gantung Sokan, Jembatan Gantung Tanah Pinoh yang terputus akibat bencana banjir beberapa waktu yang lalu, peningkatan Jalan Telaga Raya  sampai Desa Keluing Taja Kecamatan Sokan,” ungkapnya.<br /><br />Kemudian, lanjutnya, peningkatan jalan Kecamatan Tanah Pinoh sampai Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Selanjutnya masyarakat Kecamatan Ella Hilir juga mengharapkan pembangunan jalan dan Abutmen Sungai Ella II, peningkatan Jalan Batu Kipas, peningkatan Jalan Simpang Pihu ke Desa Sungai Labuk. Peningkatan Jalan Desa Nanga Kalan ke Desa Penyuguk, peningkatan Abutmen Nanga Nuak, peningkatan Jalan Natai Suri, Natai Kompa sampai ke Kompas, agar dapat dianggarkan melalui pinjaman daerah tersebut.<br /><br />“Oleh karena hal tersebut di atas kami dari Fraksi Golkar beranggapan perlunya pengkajian lebih lanjut dan perhitungan yang lebih matang agar tidak menjadi permasalahan dimasa yang akan datang. Perlunya konsultasi denan pihak-pihak terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, BPK, BPKP, Gubernur dan instansi terkait lainya,” sarannya.<br /><br />Taufik menambahkan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kemampuan pembayaran hutang yang harus ditanggung setiap tahunnya. fraksi Partai Golkar pada dasarnya mendukung asfirasi dan keinginan masyarakat tersebut namun harus didasari dengan azas manfaat, kepatutan, kemampuan keuangan daerah serta  peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br />Fraksi lainnya yakni fraksi Persatuan Restorasi kebangkitan Nurani. fraksi Persatuan Restorasi Kebangkitan Nurani, meminta untuk menunda dua raperda tersebut. <br /><br />“Kami meminta menunda dua Raperda tersebut dengan mengacu kepada surat masuk ke fraksi kami dan pernyataan sikap aksi damai 288 yang menuntut semua jembatan yang telah di bangun abumenya agar semua di bangun antara lain jembatan, Melawi II, Jembatan Sungai Pinoh II, Jembatan Nanga Keberak, Jembatan Nanga Kalan di Ella Hilir, Jembatan Sungai Perembang di Landau Tubun, di lanjutakan pembangunanya,” kata H. Bujang Sahpri selaku juru bicara fraksi Persatuan Restorasi kebangkitan Nurani.<br /><br />Fraksi tersebut juga telah menerima pernyataan sikap masyarakat pemerhati pembangunan Sungai Pinoh,yang di sampaikan kepada fraksi Persatuan Restorasi kebangkitan Nurani dan meminta pembangunan. Mereka meminta jembatan gantung kecamatan sokan, tanah pinoh yang terputus pasca banjir bandang lalu. Peningkatan jalan telaga raya menuju Desa Keluing Taja Kecamatan Sokan. Peningktan jalan kecamatan Tanah Pinoh menuju kecamatan Tanah Pinoh Barat.<br /><br />“Mengingat dari pada itu fraksi kami meminta pemerintah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan pernyataan sikap masyarakat yang telah meraka suarakan ke DPRD agar tidak tejadi kecemburuan sosial terhapap pembangunan di Kabupaten Melawi,” paparnya.<br /><br />Begitu juga dengan empat fraksi lainnya. Meminta untuk penundaan pinjaman daerah dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun jamak/ multy years pembangunan Jembatan Melawi II, Jembaan Sungai Pinoh II dan Jembatan Kebrak. Alasan fraksi-fraksi tersebut juga tidak jauh berbeda,karena adanya tuntutan dan aspirasi dari para masyarakat. <br /><br />Sementara itu, Bupati melawi, Panji, dalam sambutannya mengatakan, keputusan DPRD tentu adalah hal yang sangat dihormati sesuai dengan hukum yang berlaku dan tatatertib di DPRD. Soal pinjaman daerah, pemerintah sudah melakukan se teknis mungkin, administrasi sekecil apapun sudah dijalankan. <br /><br />“Hanya mungkinyang dimaksud teman-teman di DPR tentang belum cukupnya waktu saya rasa ini kami serahkan sepenuhnya ke DPRD sesuai dengan kewenangan yang ada. artinya selain melaksanakan yang wajib, kami sudah laksanakan, dan kami sudah serahkan ke DPRD untuk di bahas yang ternyata ada hal-hal yang harus ditunda,” ucapnya.<br /><br />Namun, kata Panji, ada juga harusnya ada ketegasan. Karena pada Pandangan Akhir ini sebetulnya hany ada dua kata, yakni menerima atau menolak. Soal tiga jembatan, karena pihak pemerintah menganggap ini yang paling penting. <br /><br />“Kenapa ini dianggap yang paling penting, yang dianggarkan dari pinjaman daerah, karena tiga ini sudah dimulai pembangunannya. Jadi bangunan ini adalah yang harus diteruskan, bahkan kami khawatir kalau tidak diteruskan, aka nada dampak lain. Kemudian mengapa sampaimelakukan pinjaman daerah, justru kami sependapat oleh para dewan. Soal hubungan kemitraan sangat kami hargai, kalau tidak soal hubungan kemitraan mungkin tidak perlu kami lakukan oinjaman daerah, sesungguhnya duit juga cukup,” paparnya.<br /><br />Kemudian, tempat mencari dana lain, karena memang hari ini ditolak. Sumber lain akan dipikirkan, semoga bisa mendapatkannya. “Tapi yang pasti tidak boleh kami menggunakan pinjaman daerah,”ucapnya.<br /><br />Namun begitu, dengan 11 raperda yang diterima oleh fraksi-fraksi DPRD, maka Pemerintah mengucapkan terimakasih. Terhadap yang belum disetujui, hal itu Pemerintah hormati, karena itu kewenangan DPRD. <br /><br />“Kepada semua masyarakat, tentu kami tetap terus bertekad membangun apa yang disamaikan masyarakat ke DPRD. Hanya saja kami tidak mampu membangun dalam satu tahun anggaran. Sedikit bahasa yang mungkin tidak nyaman juga. Andaikan kita mampu menemukan yang mampu menyelesaikan menyelesaikan semua pembangunan yang ada di Melawi dari berbagai asfek, dalam satu anggaran, barangkali dengan senyum juga saya akan turun dari jabatan,” pungkasnya. (KN)</p>