DPRD Minta Pemerintah Hargai Hak Tanah Adat

oleh
oleh

Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Achmad Bisung, meminta pemerintah menghargai hak tanah rakyat yang mereka dapatkan secara adat. <p style="text-align: justify;">Achmad Bisung di Banjarmasin, Rabu, menyatakan hal itu terkait permasalahan pertanahan atau keagrariaan yang marak di provinsinya.<br /><br />Politisi senior Partai Demokrat itu berharap, di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota jangan ada kesan terjadi perampasan hak tanah adat rakyat, guna kepentingan tertentu atau perusahaan.<br /><br />"Pemerintah hendaknya mengedepankan kepentingan rakyat, jangan terkesan mengutamakan kepentingan perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut cenderung hanya merusak lingkungan hidup," tandasnya.<br /><br />Karena itu, pendiri Partai Demokrat di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel tersebut, menyatakan, sependapat dan mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan atau penyelesaian konflik agraria/pertanahan di provinsinya.<br /><br />"Pada prinsipnya kita sambut positif dan dukung pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria tersebut," ujar mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel periode pertama itu.<br /><br />Soal itu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu agar keberadaan pansus itu betul-betul efektif.<br /><br />Guna menghindari konflik agraria, ia mengharapkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggunakan sistem komputerisasi dengan data base yang handal dalam hal pertanahan, jangan lagi mengandalkan cara-cara manual.<br /><br />"Dengan sistem data base secara ‘on line’ (jaringan terpadu nasional) kemungkinan terjadi tumpang tindih dalam kepemilikan tanah bisa kita hindari dan meminimalkan konflik," demikian Achmad Bisung.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel terdahulu, Safaruddin, dari Partai Demokrat, mengungkapkan, di komisinya tercatat puluhan masalah pertanahan yang memerlukan penyelesaian.<br /><br />Sebab, menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, permasalahan pertanahan di provinsinya tersebut juga berpotensi konflik bila dibiarkan berlarut-larut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>