DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Fungsi Satpol PP

oleh
oleh

Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta eksekutif agar memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah dan perundang-undangan di daerah. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF di Kotabaru, Senin, mengatakan, Satpol PP Kotabaru dapat mencontoh Satpol PP di Pemerintah Kota Jakarta Barat yang mampu berperan dengan maksimal.<br /><br />"Bukan hanya sebagai garda terdepan dalam penegakan perundang-undangan daerah, baik pengamanan dan pengawasan, keberadaan Satpol PP di Jakarta Barat juga menjadi institusi yang bisa melayani kepentingan masyarakat umum di wilayah yang bersangkutan," kata Mukhni.<br /><br />Ia mencontohkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pengamanan dan pengawasan terhadap lahan dari pendirian bangunan secara liar, maka bisa meminta bantuan kepada pemerintah daerah yang kemudian ditugaskan personel Satpol PP.<br /><br />Artinya, tugas dan fungsi aparat sipil ini bukan hanya sebagai alat pemerintah daerah dalam menegakkan sebuah aturan, tapi juga dapat diandalkan masyarakat yang membutuhkan.<br /><br />"Tentunya sesuai dengan ketentuan," kata Mukhni yang sebelumnya mendampingi Komisi I DPRD Kotabaru melakukan studi banding di Satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait dengan upaya Kotabaru mengoptimalkan peran aparat pamong praja itu.<br /><br />Namun, di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyampaikan keprihatinannya terkait terbatasnya alokasi anggaran yang diperuntukkan Satpol PP.<br /><br />Ia mengatakan upaya optimalisasi tugas dan fungsi Satpol PP hendaknya dibarengi dengan alokasi anggaran yang proporsional dari APBD, sehingga dapat menunjang kinerja institusi itu. (das/ant)</p>