Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta eksekutif agar memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah dan perundang-undangan di daerah. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF di Kotabaru, Senin, mengatakan, Satpol PP Kotabaru dapat mencontoh Satpol PP di Pemerintah Kota Jakarta Barat yang mampu berperan dengan maksimal.<br /><br />"Bukan hanya sebagai garda terdepan dalam penegakan perundang-undangan daerah, baik pengamanan dan pengawasan, keberadaan Satpol PP di Jakarta Barat juga menjadi institusi yang bisa melayani kepentingan masyarakat umum di wilayah yang bersangkutan," kata Mukhni.<br /><br />Ia mencontohkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pengamanan dan pengawasan terhadap lahan dari pendirian bangunan secara liar, maka bisa meminta bantuan kepada pemerintah daerah yang kemudian ditugaskan personel Satpol PP.<br /><br />Artinya, tugas dan fungsi aparat sipil ini bukan hanya sebagai alat pemerintah daerah dalam menegakkan sebuah aturan, tapi juga dapat diandalkan masyarakat yang membutuhkan.<br /><br />"Tentunya sesuai dengan ketentuan," kata Mukhni yang sebelumnya mendampingi Komisi I DPRD Kotabaru melakukan studi banding di Satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait dengan upaya Kotabaru mengoptimalkan peran aparat pamong praja itu.<br /><br />Namun, di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyampaikan keprihatinannya terkait terbatasnya alokasi anggaran yang diperuntukkan Satpol PP.<br /><br />Ia mengatakan upaya optimalisasi tugas dan fungsi Satpol PP hendaknya dibarengi dengan alokasi anggaran yang proporsional dari APBD, sehingga dapat menunjang kinerja institusi itu. (das/ant)</p>