Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota setempat agar bisa lebih optimal mengelola pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2011 dengan harapan hasilnya bisa mencapai target. <p style="text-align: justify;">"Realisasi PAD hingga 31 Desember 2011 sebesar Rp25,8 miliar dari target sebesar Rp34 miliar, sehingga kami mengharapkan tahun 2011 hal itu bisa ditingkatkan dengan secara serius melakukan pengelolaan PAD," kata anggota DPRD Palangka Raya Diu Husaini, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, hendaknya Pemkot bisa menjelaskan alasan kenapa target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2010 tidak bisa tercapai secara optimal. Sehingga nanti hal itu dibahas secara bersama dan dicarikan solusinya.<br /><br />Menurutnya, PAD pada tahun 2010 hanya mampu terserap sekitar 75,93 persen. Oleh sebab itu, pihaknya berusaha memperbaiki hal tersebut sehingga target PAD tahun 2011 minimal bisa mencapai tingkat 90 persen.<br /><br />Ia menguingkapkan, untuk pelaksanaan APBD Palangka Raya 2011, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia perlu memberikan peringatan yang lebih ketat kepada pimpinan SKPD jajaran Pemkot untuk lebih maksimal dalam mengelola PAD. Sehingga target tahun 2011 minimal mencapai 90 persen.<br /><br />"Kami juga akan merekomendasikan bagi SKPD yang sudah berhasil mengelola PAD dengan baik bahkan berhasil melebihi target untuk mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Palangka Raya. Hal itu sebagai penambah semangat bagi yang bersangkutan atau orang lain," ucapnya.<br /><br />Pihaknya juga menyarankan, agar Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bisa mengkaji ulang target PAD Palangka Raya. Apakah sudah betul-betul dihitung sesuai dengan potensi daerah sesuai aturan, atau hanya berdasarkan penghitungan tahun lalu saja.<br /><br />"Kami sangat berharap, Pemkot Palangka Raya bisa serius memperhatikan hal tersebut, dan berusaha menggali potensi yang bisa menjadi PAD untuk kota setempat," ujar Diu.<br /><br />Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyatakan, target PAD yang belum bisa tercapai tersebut disebabkan adanya perubahan peraturan tentang retribusi daerah. Sehingga mengakibatkan SKPD jajaran Pemkot harus menyesuaikan beberapa waktu.<br /><br />"Kami juga meminta kepada setiap pimpinan SKPD agar bisa lebih kreatif dalam menggali potensi PAD yang ada di kawasan setempat. Selama retribusi atau pajak yang diberlakukan tidak menjadi beban baru bagi masyarakat," ungkap Riban.<br /><br />Riban juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD, agar dapat bekerja secara optimal untuk meraih target PAD yang sudah ditentukan bersama. Dengan harapan, kemajuan pembangunan kawasan setempat bisa tercapai dengan cepat.<strong> (das/ant)</strong></p>