Para wakil rakyat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta kepada perusahaan yang berinvestasi di "Bumi Saijaan" dalam merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) tepat sasaran. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, beberapa perusahaan yang beroperasi di Kotabaru masih belum merealisasikan program CSR dengan sungguh-sungguh.<br /><br />"Padahal, peduli terhadap masyarakat sekitar lokasi perusahaan merupakan kewajiban bagi semua perusahaan yang melakukan aktivitasnya di Kotabaru," ujarnya.<br /><br />Menurut Ketua DPRD, sudah cukup banyak perusahaan yang sudah mengeruk keuntungan di Kotabaru, tetapi manajemennya hingga saat ini tidak pernah terbuka tentang besarnya dana CSR dari keuntungan yang didapat.<br /><br />Bahkan, lanjut Alpidri, diduga masih ada beberapa perusahaan di Kotabaru yang tidak mempunyai program CSR.<br /><br />Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mempertanyakan dan meminta kejelasan perusahaan dalam program CSR, agar pelaksanaannya tepat sasaran.<br /><br />"Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan perusahaan agar dana CSR tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan masyarakat," katanya.<br /><br />Karena masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, sangat membutuhkan dana CSR tersebut.<br /><br />Kader Partai Golkar ini menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2013 terkait dengan program CSR perusahaan, dalam pelaksanaannya harus jelas dan transparan.<br /><br />Dengan adanya perda tersebut, diharapkan perusahaan pada program CSR dapat tersalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkannya.<br /><br />Program CSR di Kotabaru tidak pernah terbuka, karena masyarakat banyak yang tidak mengetahuinya.<br /><br />"Dana CSR ini sangat berguna bagi masyarakat, karena apabila pembangunan di desa terjadi permasalahan keuangan, dana CSR setidaknya bisa membantu permasalahan tersebut," tambahnya. <strong>(das/ant)</strong></p>