Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah ini agar lebih maksimal menekan kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. <p style="text-align: justify;">Permintaan tersebut disampaikan H Abdul Munasib Halike, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />"Walau terpaksa harus melakukan PHK, tapi juga harus mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi karyawan perusahaannya yang terkena PHK tersebut," saran mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel itu.<br /><br />Selain itu, mungkin dalam pelaksanaan PHK secara bertahap agar tidak menimbulkan permasalahan besar, lanjut politisi senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menjawab Antara Kalsel.<br /><br />Permintaan atau saran anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan itu, berkaitan dengan ribuan pekerja (karyawan) perusahaan yang belakangan terancam PHK, baik karena ketiadaan pekerjaan maupun yang terkena regulasi.<br /><br />Sebagai contoh sebanyak ratusan pekerja pada perusahaan kontraktor kelistrikan di Kalsel, sejak 1 Februari 2014 ketidaan pekerjaan, karena belum ada kejelasan perpanjangan kontrak dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat.<br /><br />Hal itu sebagaimana diungkapkan Manajer Operasional PT Wira Teknik Pratama M Syahyuni, Direktur PT Surya Gemilang Man Power Ridha Jauni, dan Ketua Serikat Pekerja Kontraktor Kelistrikan Kalsel Zulfikar kepada wartawan, 3 Februari lalu.<br /><br />Contoh lain PT Silo, sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kotabaru, Kalsel bakal mem-PHK ribuan pekerja karena aktivitasnya terancam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang Undang Minerba yang melarang ekspor barang mentah.<br /><br />Sementara perusahaan yang baru sekitar sepuluh tahun beroperasi di Pulau Sebuku, wilayah timur Kalsel itu, belum siap untuk mengekspor hasil galiannya dalam bentuk barang jadi.<br /><br />Politisi Hanura yang kembali mencalon anggota DPRD Kalsel melalui daerah pemilihan VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Kab Tanah Bumbu (Tanbu) itu menyatakan, turut prihatin kalau terjadi PHK di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Sebab PHK bukan saja akan menambah permasalahan ketenagakerjaan, tapi juga bisa menimbulkan persoalan baru. Karena itu, pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait hendaknya juga menaruh perhatian yang lebih serius," demikian Munasib Halike.<strong> (das/ant)</strong></p>


















