Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak meminta pembangunan pasar tradisional "Dara Itam" di terminal Kota Ngabang dikaji ulang agar tidak menjadi masalah yang berdampak dari berbagai sektor. <p style="text-align: justify;">"Kenapa harus dibangun di terminal, pasar yang akan dibangun akan berdampak sosial atau bermasalah, jika pasar di terminal akan terjadi hiruk pikuk, sekarang saja sudah padat arus lalu lintas karena volume kendaraan tinggi tidak diimbangi dengan kondisi jalan," kata Ketua Komisi B DPRD Landak, Yoseph Bosman saat ekspos pembangunan pasar tradisional oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Landak, di Ngabang, Kamis.<br /><br />Menurutnya, mestinya Diskoperindag melakukan studi banding terlebih dahulu di daerah yang lain tentang pembangunan pasar seperti ini. Karena secara aturan untuk studi banding diperbolehkan.<br /><br />"Kemudian jika bangunan pasar tradisional sudah jadi diperuntukkan kepada siapa," katanya setengah bertanya.<br /><br />Dia mengatakan, bukannya tidak boleh orang luar berjualan di Landak, tapi pemerintah juga memprioritaskan menampung masyarakat lokal yang ingin berwiraswasta.<br /><br />Selanjutnya soal nama pasar yang sudah diberi nama "Dara Itam" bangunan belum jadi nama sudah ada. sementara di DPRD Landak sudah ada peraturan daerah tentang pemberian nama fasilitas umum (fasum).<br /><br />"Jadi pasar tradisional ini perlu dikaji karena belum tepat dari hasil ekspos dinas terkait," ujar Yoseph Bosman.<br /><br />Wakil Ketua DPRD Landak, Klemen Apui juga mengaku kecewa mengapa sebelumnya soal lokasi bangunan tidak pernah di ekspos dengan DPRD Landak. Selain itu, seperti kurang adanya koordinasi antara instansi lain dan seolah-olah hanya menjadi kegiatan Diskoperindag.<br /><br />"Jadi nanti letak yang akan menjadi pro dan kontra, lokasi dekat dengan rumah ibadah gereja. Sekarang saja setiap hari Minggu jemaat ibadah jalan sudah padat, apalagi kalau ditambah pasar, saya bukan tidak setuju tapi tempat belum begitu tepat," kata Klemen Apui.<br /><br />Anggota Komisi B DPRD Landak lainnya Lamri menilai lokasi pembangunan pasar tradisional di terminal Ngabang kedepan harus dipikirkan. Karena jika tidak mulai sekarang di rancang dan dikaji, akan berdampak masalah.<br /><br />"Saat ini saja ada bangunan yang baru berusia lima tahun sudah ke bawah, bagaimana kalau bangunan di tengah terminal, model panggung lalu di bawahnya parkir kendaraan. Sementara di atasnya sebanyak 115 kios. Nah jadi memang perlu dikaji dampak-dampaknya untuk ke depan," kata Lamri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














