Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Alpidri Supiannor MAP, meminta pemerintah harus tegas terhadap perbuatan yang dinilai makar, karena dapat membahayakan keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Negara Islam Indonesia (NII) yang memiliki tujuan utama pembentukan negara baru, tidak boleh ada negara dalam negara, itu jelas merusak idiologi bangsa," jelas Alpidri, Senin.<br /><br />Dikatakan, sampai saat ini di Kotabaru terbebas dari faham NII yang kini menjadi berita hangat di hampir semua media cetak dan elektronik.<br /><br />Kendati terbebas, pemerintah dan elemen masyarakat tidak boleh terlena, dan harus tetap berhati-hati dan waspada adanya indikasi yang mencurigakan.<br /><br />Ketua DPRD meminta kepada pemerintah memberikan ketegasan kepada faham NII, karena sudah jelas-jelas melanggar negara kesatuan republik Indonesia.<br /><br />"Ketegasan itu harus diwujudkan dalam sebuah surat keputusan, agar masyarakat tidak bingung dibuatnya," terangnya.<br /><br />Untuk mencegah masuknya faham NII ke sekolah dan perguruan tinggi, pemerintah melalui kementrian pendidikan harus kembali menghidupkan program P4 dan pelajaran GBHN serta Pancasila.<br /><br />"Hal itu juga sering kami sampaikan pada forum-forum dialog bersama tokoh masyarakat dan dilingkungan akademisi," imbuhnya.<br /><br />Alpidri mengakui, akhir-akhir ini banyak pelajar dan mahasiwa tidak hafal Pancasila dan lagu kebangsaan sendiri.<br /><br />Apalagi undang-undang, pelajar dan mahasiwa kita banyak yang tidak faham masalah tersebut.<br /><br />Menurut dia, hal itu disebapkan sekolah mulai kurang memberikan pemahaman wawasan bernegara dan berbangsa, wajar jika saat ini mereka mudah dicekoki oleh faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila UUD 1945.<br /><br />Hal itu sangat memprihatinkan, dan tidak boleh dibiarkan.<br /><br />Alpidri minta masalah NII tidak dapat dibiarkan berlarut-larut dan harus disikapi oleh semua pihak.<br /><br />Semua elemen masyarakat harus ambil bagian, agar masalah pemahaman yang merusak idiologi bangsa itu harus diberantas sejak dini.<br /><br />Kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Berbhinika tunggal ika, serta memahami Pancasila dan butir-butirnya serta UUD 1945 harus kembali ditanamkan kepada generasi muda sejak dini.<br /><br />Bahkan bila perlu semua staf pengajar mulai dari pengajar TK hingga perguruan tinggi ditekankan selalu memberikan pencerahan tentang idiologi bangsa, Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinika Tunggal Ika. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














