Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor menilai pemerintah pusat kurang bijaksana dalam melakukan pemangkasan dana perimbangan minyak dan gas, khususnya sektor gas yang harganya masih relatif stabil. <p style="text-align: justify;">"Sampai saat ini, jika dibandingkan dengan harga minyak, harga gas tetap stabil, sehingga wajar jika pemerintah mengurangi dana perimbangan untuk minyak. Tetapi kalau dana perimbangan gas juga turun, itu yang tidak adil karena harganya masih stabil," ungkap Syahruddin ketika dihubungi di Penajam, Kamis.<br /><br />Menurut ia, DPRD Penajam Paser Utara telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait penurunan dana perimbangan tersebut dan meminta pemerintah melakukan kajian sesuai dengan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait harga gas.<br /><br />"Saya perkirakan jika itu dihitung dengan cermat sesuai data dari SKK Migas, penurunannya tidak sampai Rp400 juta dan mungkin hanya Rp100 juta. Tetapi, kami berharap tidak ada penurunan," kata politisi dari Partai Demokrat tersebut.<br /><br />Namun, sampai saat ini DPRD Penajam Paser Utara belum mendapatkan data terkait harga gas dari SKK Migas untuk diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai bahan kajian pertimbangan pembagian dana perimbangan migas tersebut.<br /><br />"Kami pertanyakan pemotongan dana perimbangan itu ke Kementerian Keuangan dan menurut kementerian, Presiden meminta dipercepat pelaporan dana perimbangan. Jadi, dilakukan penyeragaman pemotongan dana perimbangan itu," ujar Syahruddin.<br /><br />Untuk melakukan penghitungan pemotongan dana perimbangan tersebut, lanjut Syahruddin, pemerintah mengacu pada data dari SKK Migas agar diperoleh nilai yang tepat dan pemerintah daerah juga harus memiliki data terkait harga migas dari SKK Migas sebagai bukti kuat.<br /><br />"Pemerintah pusat akan mengeluarkan formulasi atau perhitungan dana perimbangan yang akan dibagikan ke daerah penghasil pada September 2015 mendatang," ungkap Syahruddin. (das/ant)</p>