Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kubu Raya memandang lembaga eksekutif di kabupaten itu masih lemah dalam menganalisa keuangan serta merumuskan arah kebijakan keuangan daerah. <p style="text-align: justify;">"Penyusunan itu ke dalam kebijakan penyusunan program dan indikasi kegiatan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kubu Raya, Muhaini, di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Menurut dia, dalam analisa keuangan daerah, semestinya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mengetahui kemampuan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan asli Daerah dan pendapatan sah lainnya.<br /><br />Ia melanjutkan, dalam pertanggungjawaban APBD Tahun 2010 pada pos Pendapatan Asli Daerah hanya terealisasi sebesar Rp13,679 miliar dari target Rp18,15 miliar, atau hanya teralisasi sebesar 75,36 persen.<br /><br />Dia mengatakan, dengan adanya kelemahan tersebut setidaknya bisa menjadi masukan besar bagi lembaga eksekutif, terutama SKPD yang bertugas untuk mengelola PAD agar bisa meningkatkan kinerjanya.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan APBD Tahun Anggaran 2010 dilaksanakan sebagai upaya untuk menjawab berbagai dinamika yang sedang berkembang di masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ketersediaan sumber daya yang terbatas.<br /><br />"Upaya peningkatan PAD berorientasi pada upaya penggalian potensi ekonomi yang mampu menyumbang pemasukan bagi daertah dan pengeluaran daerah diarahkan untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi SKPD dalam memberikan pelayanan publik," tuturnya.<br /><br />Terkait dengan tidak tercapainya target PAD tahun 2010, Muda Mahendrawan mengatakan justru mengatakan masalah itu terkait dengan masih banyaknya permasalahan aset yang belum jelas.<br /><br />"Seperti yang kita ketahui, masalah aset di Kabupaten Kubu Raya masih banyak yang belum memiliki kejelasan. Itu yang menjadi salah satu penyebab kita belum bisa mengoptimalkan PAD," kata Muda.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset terlebih dahulu di mana masih banyak aset yang baru diserahkan dari Kabupaten Pontianak ke Kubu Raya yang belum memiliki legalitas yang jelas.<br /><br />"Itu dulu yang harus cepat kita kejar, baru PAD bisa kita garap dengan optimal, karena itu juga sangat berkaitan erat dengan pengelolaan PAD kita," kata Muda. <strong>(phs/Ant)</strong></p>