Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) provinsi Kalimantan Selatan seharusnya lebih memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di provinsi ini. <p style="text-align: justify;">Kasus di Lapas Kotabaru yang baru terungkap tentang adanya penghuni memperoleh fasilitas lebih, sebagai salah satu indikator kurang ketatnya pengawasan, kata Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD setempat Safaruddin di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Wakil rakyat yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu memaklumi kasus Lapas di "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru (300 Km timur Banjarmasin) tersebut, yang mungkin faktor tingkat kesejahteraan pegawainya masih rendah, sehingga tergiur dengan imbalan-imbalan.<br /><br />"Namun demikian, hal itu semestinya tak perlu terjadi jika pengawasan lebih ketat dan ditingkatkan," tutur wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum tersebut.<br /><br />Karena itu, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam tersebut berharap, pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM agar lebih memperhatikan kesejahteraan pewagainya supaya tidak mudah tergiur dengan godaan-godaan yang bisa merusak citra.<br /><br />Tapi kalau berkaitan dengan faktor mental/moral pegawai, maka menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab kementerian atau atasan, bagaiman mengupayakan agar jangan bobrok.<br /><br />"Untuk membangun sikap mental/moral positif, antara lain mungkin bisa dengan pembinaan atau peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) secara khusus," sarannya.<br /><br />Upaya lain, dengan menindak tegas terhadap pegawai yang menyalahhgunakan wewenang dan atau mengambil kesempatan bermain dengan penghuni Lapas agar membuat jera yang bersangkutan serta sebagai peringatan bagi pegawai lain, lanjutnya.<br /><br />"Ke depan kita berharap, hal serupa dengan Lapas Kotabaru atau sejenis lainnya yang bisa merusak citra, tidak terjadi pula di Lapas lain di Kalsel," demikian Safaruddin.<br /><br />Sebelumnya terungkap, di Lapas Kotabaru tersedia sel khusus yang relatif jauh lebih nyaman dari ruang penghuni lainnya asalkan memberi imbalan kepada petugasnya jutaan rupiah.<br /><br />Mencuatnya persoalan itu, atas pengakuan atau keterangan seorang nara pidana (napi) Lapas Kotabaru, yang dipindahkan ke Lapas Narkoba Tanjung, ibukota Kabupaten Tabalong Kalsel (236 Km utara Banjarmasin) dan tersebar dalam media massa.<br /><br />Guna menghindari hal serupa yang berkepanjangan, baik di Lapas Kotabaru maupun Lapas-Lapas lain di Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM provinsi setempat menugaskan orangnya untuk melakukan pengecekan, sekaligus memberi peringatan.<br /><br />Sebagai contoh dari hasil pengecekan, Lapas Teluk Dalam Banjarmasin dinyatakan bebas pungutan liar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>