DPRD : Perusahaan Perkebunan Wajib Berkantor Di Sintang

×

DPRD : Perusahaan Perkebunan Wajib Berkantor Di Sintang

Sebarkan artikel ini

Kalangan DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengingatkan perusahaan perkebunan yang ada izin operasional di kabupaten itu wajib memiliki kantor untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah. <p style="text-align: justify;">"Yang sudah punya kantor juga mestinya pasang plang nama sehingga masyarakat juga tahu itu kantor apa," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Toni di Sintang, Senin.<br /><br />Menurutnya, jika kantor berada di kamp atau lokasi kerja, hal itu semata untuk kepentingan perusahaan.<br /><br />Tetapi, ujar dia, yang dibutuhkan adalah kantor di ibu kota kabupaten, dan semestinya hal itu diwajibkan pemerintah daerah.<br /><br />"Hal itu agar semua perusahaan yang bekerja di Sintang minimal punya kantor perwakilan di ibu kota kabupaten," ujarnya.<br /><br />Di Sintang, katanya, tidak jarang satu grup perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan.<br /><br />"Karena bagaimanapun perusahaan punya kewajiban menyampaikan laporan perkembangan investasi tiap enam bulan," jelasnya.<br /><br />Kalau tidak ada kantor, lanjut dia, bagaimana pemerintah bisa koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan investasi.<br /><br />"Laporan kemajuan investasi itu penting karena pemerintah bisa menilai serius atau tidak sebuah perusahaan menjalankan usahanya di Sintang," kata dia.<br /><br />Selain itu menurutnya, pemerintah juga bisa mengkaji apa yang menjadi kendala ketika realisasi investasi mereka jalan di tempat.<br /><br />"Mungkin bisa saja pemerintah membantu mencarikan solusi," ucapnya.<br /><br />Jika kemudian alasan tidak punya kantor di ibu kota kabupaten hanya karena khawatir nanti kantornya diserang massa, ia menilai hal itu bukan alasan yang kuat.<br /><br />"Ketika awal investasi masuk, pemerintah sudah memberikan jaminan kenyamanan dan kemudahan berinvestasi, mengapa harus takut dengan hal yang belum terjadi," kata dia.<br /><br />Apalagi, kalau aktivitas investasi berjalan dengan baik, ia menilai perusahaan tidak harus takut karena ketika memunculkan ketakutan, itu akan jadi tanda tanya.<br /><br />"Bisa saja aktivitas mereka tidak berjalan dengan baik, tidak ada keterbukaan, janji-janji sosialisasi hanya janji kosong, kalau baik-baik kerjanya mengapa harus takut," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.