DPRD Pontianak Bentuk Pansus LKPJ 2010

oleh
oleh

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Arif Jhoni Prasetyo mengatakan, pihaknya segera membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti penyampaian laporan pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2010. <p style="text-align: justify;">"Kami akan segera membentuk pansus yang dilaksanakan siang dalam rapat paripurna internal," kata Arif Jhoni di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menegaskan, LKPj yang sudah disampaikan itu akan dipelajari dan selanjutnya dijadikan sebagai dasar pijakan guna menyusun rekomendasi.<br /><br />Setelah itu, kata dia, dari hasil pembahasan dalam rapat internal tersebut, pihaknya menetapkan keputusan DPRD. Keputusan DPRD disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima.<br /><br />Keputusan DPRD disampaikan lagi kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi terhadap penyelenggara pemerintah daerah untuk perbaiki.<br /><br />"Hal itu telah diatur dalam PP No.3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pasal 23," kata Arif Jhoni.<br /><br />Lebih lanjut ia mengungkapkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada kepala daerah, berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan/koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Bisa juga berisi perbaikan dan penyempurnaan LKPj.<br /><br />"Untuk itu DPRD akan bekerja cepat untuk mendalami dan selanjutnya menyusun rekomendasi tersebut," katanya.<br /><br />Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, penyampaian LKPj 2010 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak tahun 2010-2014.<br /><br />"Untuk itu LKPj tersebut tentunya mengacu pada visi, misi, program prioritas dan kegiatan pada RPJM tersebut," jelas Sutarmidji.<br /><br />Lebih lanjut Sutarmidji mengatakan, segala upaya dan langkah Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan pembangunan pada 2010 lalu itu diyakini telah menuju arah yang jelas dan terarah.<br /><br />"Upaya tersebut telah diakui oleh Kementerian Negara Koordinator Kesejahteraan Rakyat dengan memberikan penghargaan MDG’s (Millenium Development Goal’s), kemudian Kementerian Dalam Negeri memberikan Penghargaan Nominator Innovatif Government dan penghargaan otonomi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>