Home / Tak Berkategori

DPRD Rapat Internal Bahas Sikap Asisten I

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2011 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya akan menggelar rapat internal bersama pimpinan Dewan untuk membahas sikap Asisten I Sekretaris Daerah Kubu Raya yang dianggap telah melecehkan lembaga tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kita akan menggelar rapat internal anggota Dewan untuk mengambil sikap terhadap pelecehan kelembagaan yang dilakukan oleh Asisten I," kata Ketua Komisi B DPRD Kubu Raya Suprapto di Sungai Raya, Jumat.<br /><br />Suprapto menuturkan, pihaknya masih menyayangkan ungkapan Asisten I Setda Kubu Raya Agus Supriyadi yang mengatakan jika Komisi B DPRD Kubu Raya salah persepsi atas ucapannya dalam rapat dengar pendapat bersama SKPD dan Perusahaan Perkebunan di Kubu Raya.<br /><br />"Rekamannya ada. Kalau Asisten I telah melecehkan anggota DPRD khususnya Komisi B," tuturnya.<br /><br />Saat menyampaikan sambutan dalam rapat itu, lanjutnya, Asisten I malah meminta Komisi B untuk menempatkan fungsinya dalam melaksanakan rapat dengar pendapat tersebut. Hal itu dinilai sebagai suatu pelecehan, apa lagi hal itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri banyak pihak dan akibat ucapan itu rapat dengar pendapat tersebut terpaksa dibatalkan.<br /><br />"Makanya, pada Senin mendatang Komisi B akan menggelar rapat kerja bersama pimpinan DPRD Kubu Raya terkait tudingan asisten I yang melecehkan Komisi B pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu lalu," kata Suprapto.<br /><br />Sebelumnya, Asisten I Sekda Agus Supriadi mengatakan jika hal ini hanya salah paham.<br /><br />"Dalam hal ini saya sama sekali tidak merasa menyepelekan Komisi B," kata Agus.<br /><br />Agus menceritakan permasalahan awalnya, Komisi B mempermasalahkan pihak perusahaan yang datang dalam rapat dengar pendapat tersebut hanya diwakilkan oleh humas atau kepala bidang, sementara pimpinan perusahaan tidak bisa hadir.<br /><br />Pimpinan Komisi B, kata Agus, mempertanyakan keseriusan perusahaan yang ada dalam berinvestasi di Kubu Raya dengan nada keras, bahkan mengancam akan mengajukan kepada pemkab untuk mencabut izin perusahaan, karena pimpinan perusahaan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat itu.<br /><br />"Dalam sambutan saya, saya hanya mengatakan untuk memastikan pimpinan perusahaan hadir lengkap bersama pemiliknya bukan kewenangan DPRD apalagi Pemkab Kubu Raya, karena mungkin saat diundang oleh komisi B, pimpinan perusahaan tidak berada di Kalbar atau ada keperluan lain, dan itu saya rasa wajar, jadi tidak perlu sampai mengeluarkan ancaman seperti itu. Namun entah mengapa, tiba-tiba pimpinan Komisi B jadi mencak-mencak atas ucapan saya tadi, terus terang saya juga heran," kata Agus.<br /><br />Dia juga menyangkal telah menyatakan Komisi B tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan kepada perusahaan, karena dia hanya mengatakan Komisi B tidak memiliki kewenangan untuk memastikan pimpinan perusahaan hadir.<br /><br />"Yang pasti perusahaan sudah mengutus perwakilannya, saya rasa itu juga sudah cukup, karena saya yakin perwakilan yang diutus bisa menyampaikan apa yang dibahas dalam rapat itu kepada manajemen dan pimpinan perusahaan perkebunan," tuturnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB