DPRD Sanggau Kecam Pungutan Uang Pengambilan Rapor

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mengecam pihak sekolah bila melakukan pemungutan pada siswa yang akan mengambil rapor kelulusan. <p style="text-align: justify;">"Hal ini dialami oleh keponakan saya sendiri, ketika pagi tadi hendak mengambil rapor di sekolahnya SMA Negeri 1 Sanggau, namun tidak diperbolehkan sebelum membayar uang sumbangan tersebut. Mendengar hal tersebut, keponakan saya lantas pulang dan memberitahukan itu kepada ayahnya, Apung Susilarito," kata Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Khironoto, saat dihubungi, Senin.<br /><br />Dari informasi yang dia dapat, untuk mengambil rapor dan surat kelulusan setiap siswa dipungut Rp350 ribu, namun kalau ada yang tidak mampu maka sumbangan hanya dibayar Rp150 ribu.<br /><br />Dia menyatakan, bukan kali ini mendapatkan informasi tersebut, karena pungutan akan sumbangan kepada siswa kelas tiga yang baru lulus kerap kali dilakukan oleh pihak komite sekolah tersebut.<br /><br />Terkait akan hal itu, Khironoto pun meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau untuk meninjau. Selain itu, juga meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa uang komite yang terkumpul.<br /><br />"Kita minta kepada Inspektorat untuk periksa uang komite yang telah terkumpul, lantaran selama ini tidak ada yang mengontrol, tidak heran prestasi Kabupaten Sanggau kalah dengan Kabupaten Sekadau. Bahkan untuk masyarakat, jika ada sumbangan tersebut tidak usah berikan sumbangan, lapor dan datang saja ke dewan," tuturnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Sanggau, Margaretha Lowe membantah akan sumbangan tersebut yang bernilai Rp350 ribu. Menurutnya itu merupakan sumbangan sukarela siswa yang baru lulus yakni Rp150 ribu per siswa, bukan Rp350 ribu.<br /><br />Namun, jika orang tua siswa mampu maka bisa di atas dari Rp150 ribu. "Kalau ada siswa yang tidak mampu membayar uang sumbangan tersebut, bisa bertemu saya dan dibebaskan dari sumbangan tersebut, hal itu pun sudah diberitahukan sebelumnya," kata Margaretha.<br /><br />Dia menambahkan, uang sumbangan tersebut akan dibelikan kursi untuk dua kelas dari 16 kelas yang ada. Selain itu, Margaretha membenarkan bahwa ada muridnya yang datang ke sekolah dan ingin mengambil rapor.<br /><br />Namun, lantaran wali kelasnya sedang berada di luar daerah, maka rapornya diserahkan ke TU. Begitu anak tersebut akan mengambil rapor, pihak TU pun mengatakan kalau dirinya belum membayar sumbangan.<br /><br />"Mungkin mendengar hal itu, anak tersebut menangis dan pulang melapor ke orangtuanya, dan orangtuanya pun datang ke sekolah. Tetapi tidak bertemu dengan saya, melainkan Wakil Kepala Sekolah," tuturnya.<br /><br />Margaretha menjelaskan, harga kursi yang akan dibeli, senilai Rp400 ribu, namun pihak sekolah hanya membebankan kepada orangtua murid Rp150 ribu.<br /><br />"Saya siap mempertanggungjawabkan pungutan itu jika harus diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>