DPRD: Semua Warga Berhak Mendapat Jaminan Perlindungan

oleh
oleh

Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Mansyah Sabri, menyatakan, semua warga masyarakat dan terlebih yang terkena bencana, berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan pemerintah <p style="text-align: justify;">Sebagai tindak lanjut penjaminan akan perlindungan dan penanganan dari pemerintah tersebut, bagi warga masyarakat di daerah-daerah perlu ada payung hukum, ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu, di Banjarmasin, Sabtu (19/03/2011).<br /><br />Untuk payung hukum dimaksud, DPRD Kalsel melalui Komisi I yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat serta bencana mencoba membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />Raperda inisiatif dewan tersebut diantaranya mengatur pengalokasian dan penggunaan dana yang dikhususkan untuk penanggulangan bencana, lanjutnya didampingi rekannya satu komisi H Riduan Masykur dari Partai Bintang Reformasi (PBR).<br /><br />"Dengan adanya dana khusus dan teralokasikan dengan jelas, maka diharapkan penanggulangan bencana bisa sesegera mungkin, tanpa harus mencari pos-pos anggaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," demikian Mansyah.<br /><br />Sementara itu, Riduan menambahkan, di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sekarang sudah ada SKPD yang secara khusus menangani masalah bencana, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang terbentuk Tahun 2010.<br /><br />Namun BPBD Kalsel yang masih muda usia tersebut sampai saat ini belum memiliki dana khusus terkait dengan tanggap darurat, sehingga gerak SKPD tersebut terkesan kurang cepat, lanjut anggota DPRD dua periode tingkat provinsi itu.<br /><br />Ia berharap, dengan adanya dana alokasi khusus seperti untuk tanggap darurat, segala permasalahan akibat bencana bisa secepat mungkin tertanggungi, minimal kebutuhan dasar mereka yang terkena bencana.<br /><br />"Misalnya, jangan sampai warga yang terkena bencana ketiadaan makan, karena semua barang-barang dan kebutuhan mereka ludes dilalap api. Sementara pemerintah terlambat melakukan penanggulangan, karena terbentur koordinasi anggaran," demikian Riduan.<br /><br />Raperda inisiatif dewan mengenai penyelenggaran penanggulangan bencana di Kalsel itu terlebih dahulu akan disampaikan dalam rapat paripurna internal DPRD provinsi setempat, dijadwalkan 25 Maret 2011. <strong>(phs/Ant)</strong></p>