DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Sintang Atas PUF Terhadap Nota Keuangan Dan raperda Perubahan

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna Ke -4 masa persidangan III Tahun 2017 dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Sintang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan Tahun anggaran 2017, Rabu (4/10/2017). <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Sintang, dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan di hadiri oleh unsur pimpinan dewan, anggota DPRD Sintang, Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, forkorpinda, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sintang.<br /><br />Dalam pidato pengantarnya, Jeffray mengatakan  pada tanggal 3 Oktober 2017, Fraksi-Fraksi DPRD Sintang telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017.<br /><br />“Untuk kepentingan tersebut pada hari ini (Rabu-Red) kita akan mendengarkan bersama-sama penyampaian  jawaban Bupati Sintang atas PUF DPRD Sintang”, jelas Jeffray.<br /><br />Selanjutnya kata Jeffray, setelah seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Sintang mendengarkan jawaban Bupati Sintang atas PUF, Fraksi dapat mendalami, mempartajam dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang, melalui pembahasaan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan Tahun anggaran 2017 yang dilakukan oleh gabungan komisi dengan satuan kerja perangkat daerah.<br /><br />“Dalam pembahasan nanti, kepada stakeholder terkait dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017, sejatinya disikapi dengan bijaksana sesuai dengan tujuan penyusunan Nota Keuangan atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2017” harap Jeffray. (KN)</p>