Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan III tahun 2017 dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. <p style="text-align: justify;">Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan dihadiri oleh Bupati Sintang, dan sejumlah anggota DPRD Sintang, Jumat (10/11/2017).<br /><br />Dalam pidato pengantarnya Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan bahwa sudah menjadi agenda rutin tahunan DPRD dan merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai perwujudan pentaatan terhadap peraturan perundang undangan, dalam hal pengelolaan keuangan daerah yaitu melaksanakan pembahasan secara bersama-sama terhadap nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. <br /><br />“Pemenuhan kewajiban pengelolaan keuangan daerah tersebut, tentunya kita laksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahann a dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018” jelas Jeffray. <br /><br />Lanjut Jeffray, sebagai instrumen fiskal, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah yang telah terencana, terarah dan berkesinambungan pada tahun 2018, sehingga dapat tercapai sinergisitas, keterpaduan dan sinkronisasi dengan kebuakan dan program antara pemerintah pusat, pemerintah provtnsi dan pemerintah Kabupaten Sintang. <br /><br />Pada kesempatan itu Jeffray mengharapkan bahwa nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai dokumen kebijakan keuangan, harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis di masyarakat serta menerobos hambatan dan kendala di masa yang akan datang. <br /><br />“Untuk itu upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Sintang dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyikapi berbagai isu-isu strategis, hambatan dan kendala yang tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang memberikan apresiasi, hal ini dapat kita lihat dengan ditetapkan sasaran utama dan program prioritas, sebagaimana telah termuat dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2018 dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sintang tahun 2016 2021, sehingga turunan dalam rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Sintang tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, pungkas Jeffray. (KN)</p>