Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan dua tahun 2016 dalam rangka penyampaian terhadap jawaban Bupati Sintang tentang Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap 9 Raperda, Rabu, (15/6/2016) di ruang sidang DPRD Sintang. <p style="text-align: justify;">Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, SE, M.Si mengatakan sebagaimana diketahui bahwa dalam rapat paripurna tanggal 14 Juni 2016, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang 9 raperda Kabupaten Sintang. Dan pada hari ini (Rabu-Red) kita akan mendengarkan langsung jawaban Bupati Sintang, kata Jeffray.<br /><br />Usai mendengarkan jawaban bupati Sintang atas pansangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang, maka terhadap jawaban bupati Sintang sebagai pimpinan Jeffray berharap agar fraksi-fraksi dapat menelaah dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang yaitu melalui pembahasan materi yang dilakukan oleh Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pendapat fraksi-fraksi yang akan di laporkan oleh juru bicara Pansus dalam rapat paripurna DPRD Sintang pada tanggal 30 Juni 2016 mendatang, jelas Politisi PDI Perjuangan ini.<br /><br />Selain itu kata Jeffray, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sintang Nomor; 1 Tahun 2014, telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anggota DPRD Sintang untuk dapat mencermati materi Raperda tentang 9 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2016 melalui pembahasan oleh Pansus DPRD Sintang.<br /><br />“Untuk itu saya mengharapkan diperlukan kearifan kita bersama agar dapat memanfaatkan alokasi waktu pembahasan yang tersedia. Pengalokasian waktu pembahasan ini, tidaklah berarti membatasi ruang gerak seluruh anggota DPRD untuk mengkritisi 9 Raperda Kabupaten Sintang, tapi ini semata-mata agar jadwal dan agenda yang telah disusun oleh badan musyawarah DPRD Sintang dapat berjalan dengan baik dan lancar", harap Jeffray. (KN)</p>


















