DPRD Sintang Keluarkan 14 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

oleh
oleh

Pansus DPRD Sintang setelah melakukan rapat pembahasan LKPJ Bupati Sintang selama 22 hari, mulai tanggal 4-26 Mei 2011 akhirnya mengeluarkan sebanyak 14 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang, yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang pada tanggal 04 April 2011 lalu. <p style="text-align: justify;">Rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD Sintang No.2 tahun 2011 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (30/05/2011) yang  dibacakan anggota DPRD Sintang Cosmas Syukur.<br /><br />Beberapa hal yang menjadi rekomendasi DPRD Sintang kepada eksekutif diantaranya adalah pencapaian PAD yang hanya sebesar 4% karena sangat bergantung dengan APBN<br /><br />“Capaian PAD Kabupaten Sintang tahun 2010 sebesar Rp 30,269 miliar lebih,  perlu ditingkatkan. Bila dibandingkan dengan jumlah APBD kabupaten Sintang tahun 2010 sebesar Rp 723 miliar lebih, maka jumlah PAD Kabupaten Sintang hanya sebesar 4 persen. Ini berarti kabupaten Sintang sangat tergantung dengan anggaran yang bersumber dari APBN,” ungkap Cosmas Syukur yang didaulat membacakan keputusan DPRD Sintang tersebut.<br /><br />DPRD Sintang juga merekomendasikan kepada pemerintah agar PAD yang sudah ada untuk dapat ditingkatkan lagi menjadi 5 persen dari total APBD kedepannya melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.<br /><br />“Sumber-sumber pendapatan tersebut diantaranya melalui pendataan obyek dan subyek pajak berdasarkan peraturan daerah yang telah disetujui bersama beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.<br /><br />Selain itu, DPRD Sintang juga meminta agar Dinas Pengelolaan Pendapatan, Kekayaan dan Asset Daerah perlu untuk segera melakukan pendataan terhadap harga tanah dan bangunan, mengingat saat ini daerah memiliki hak melakukan pemungutan BPHTB.<br /><br />“Hal ini penting dilakukan agar transaksi harga yang dilaporkan sama dengan harga transaksi riil,” kata Cosmas.<br /><br />Rekomendasi juga meminta perlunya dibentuk sebuah BUMD yang bersifat proffit orianted. Hal tersebut mengingat peluang yang ada didaerah sangat besar untuk melakukan hal tersebut.<br /><br />“BUMD tersebut dapat bergerak disektor perhubungan, jasa, migas dan lainnya,” jelasnya.<br /><br />Terkait masalah aset daerah, DPRD Sintang dalam rekomendasinya juga meminta agar pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan terhadap aset-aset milik daerah baik berupa kendaraan, gedung/rumah termasuk lahan.<br /><br />“Kita mensinyalir ada beberapa aset milik daerah yang sudah berpindah tangan ke perseorangan,” ungkapnya.<br /><br />Bahkan DPRD Sintang juga sebelumnya telah mempertanyakan, mengingatkan dan menegaskan dalam pandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu lalu bahwa tidak ada pengalihan hak atas aset-aset daerah.<br /><br />“Yang menjadi sorotan waktu itu adalah aset daerah berupa rumah yang ada dijalan PKP Mujahidin,” kata Cosmas.<br /><br />Untuk itu, DPRD Sintang dalam rekomendasinya juga meminta kepada BPK untuk dilakukan audit atas aset-aset yang dimiliki pemerintah kabupaten Sintang.<br /><br />Rekomendasi lainnya yang dikeluarkan oleh DPRD Sintang adalah meminta kepada pemerintah kabupaten Sintang untuk melakukan penata usahaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik.<br /><br />“Predikat wajar dengan pengecualian yang sudah diterima, perlu dipertahankan bahkan dapat lebih ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tandasnya.<br /><br />Pemerintah daerah juga diminta dalam rekomendasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat disektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah belanja langsung serta menekan pengeluaran dari belanja tidak langsung.<br /><br />“Melakukan usaha yang konstruktif agar terjadi peningkatan pembangunan dengan dana yang bersumber dari APBD provinsi dan APBN,” ungkap Cosmas Syukur.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, DPRD Sintang juga menekankan hal khusus yakni pemerataan anggaran disetiap kecamatan di Sintang.<br /><br />Terkait penanganan jalan dan jembatan di kabupaten Sintang, DPRD Sintang merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan pengkajian yang lebih cermat lagi.<br /><br />“Ini mengingat pola UPJJ yang ada saat ini belum menunjukkan hasil yang terbaik,” ungkapnya.<br /><br />Kedepannya dimintakan agar penanganan infrastruktur jalan dan jembatan harus seimbang antara kwalitas dan kwantitas. Ditambahkan, bahwa program UPJJ sangat penting dalam mengatasi kerusakan jalan dan jembatan.<br /><br />“Untuk itu pemerintah harus dapat mempersiapkan peralatan yang memadai untuk mendukung kegiatan UPJJ tersebut,” pintanya.<br /><br />Sementara itu, untuk mencapai visi-misi pembangunan kabupaten Sintang melalui progran Jakarta Selatan, dalam rekomendasinya,  DPRD Sintang mminta agar hal tersebut dilaksanakan dengan serius dan profesional.<br /><br />“Setiap SKPD harus mampu menerjemahkannya melalui program kerja disatuannya masing-masing,” kata Cosmas.<br /><br />Terkait dengan permasalahan investasi dibidang perkebunan, dimana sering terjadi perselisihan antara perusahaan dengan masyarakat, DPRD Sintang dalam rekomendasinya meminta kepada Bupati Sintang untuk melakukan tindakan tegas dan transparan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan swasta yang beroperasi di Sintang yang tidak serius melaksanakan kegiatannya.<br /><br />“DPRD Sintang juga mendesak kepada Bupati Sintang untuk membuat perjanjian dengan pihak perusahaan perkebunan swasta untuk ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di Sintang,” pungkasnya.<br /><br />Sementara itu Ketua DPRD Sintang, Harjono yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan jika penilaian LKPJ Bupati Sintang tahun 2010 tersebut oleh DPRD dilakukan semata-mata agar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya semakin mengarah pada terwujudnya tata pemerintahan yang baik, transparan serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. <strong>(*)</strong></p>