DPRD Sintang Memecahkan Rekor Tercepat Bahas APBD

oleh
oleh

DPRD Sintang kembali memecahkan rekor tercepat bahas APBD Sintang di Kalbar selama tiga tahun berturut-turut, namun pembahasan APBD yang menjadi tugas rutinitas DPRD setiap tahunnya ini tidak diimbangi dengan kemampuan daya serap APBD terutama pada sejumlah kegiatan fisik. <p style="text-align: justify;">Dalam tiga Tahun berturut turut DPRD Kabupaten Kabupaten Sintang dapat mengtuk palu APBD tahun berikutnya tepat pertengahan bulan Nopember sebelum akhir tahun namun sejumlah kegiatan fisik justru baru dapat dilakukan pada bulan agustus pada akhir tahun APBD.<br /><br />Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang Askiman mengatakan eksekutif seharusnya dapat segera melakukan respon pada awal tahun,  sejumlah persyaratan teknis seperti  Kuasa anggaran dan Bendahara melalui Surat Keputusan Bupati (SK) seharusnya sudah terbit pada januari, namun yang terjadi untuk syarat Teknis saja sering telat.<br /><br />Bupati Sintang,Drs. Milton Crosby, M.Si menyatakan  kesiapan SKPD diperlukan setelah APBD di setujui Gubernur, namun di provinsi saja menurut bupati  memerlukan waktu satu hingga dua bulan untuk evaluasi.<br /><br />“Keinginan saya sih Januari seharusya sudah bisa kerja namun kadang syarat-syarat teknis secara prosudur yang harus kita tempuh, namun dalam jadwal penganggaran ini kita tetap mengejar tepat waktu meski prakteknya ada beberapa kegiatan yang molor akibat kendala teknis.” terang  Milton  seusai mengikuti Rapat Paripurna RAPBD Kabupaten Sintang tahun 2014 di gedung DPRD Sintang, Jum’at (15/11/2013)<br /><br />Selain itu bupati mengajak seluruh SKPD melakukan pekerjaan lebih teliti sesuai standar Prosudur yang ada sehingga akan menghasilkan kwalitas yang benar sesuai bestek yang ada.<br /><br />“Bekerjalah dengan tulus Ikhlas dengan semangat pengabdian yang tinggi untuk melayani masyarakat, berhati-hati dalam bertindak agar tidak terjadi permaslahan di kemudian hari.” ajak Milton. <strong>(das/Th) </strong></p>