DPRD Sintang Sampaikan Hasil Pembahasan 10 Raperda

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2015 dalam rangka penyampaian pansus terhadap hasil pembahasan sepuluh raperda kabupaten Sintang tahun 2015, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir penjabat Bupati Sintang, Selasa (17/11) <p style="text-align: justify;">Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan  dihadiri Sedikitnya 25 anggota DPRD Sintang, jajaran SKPD dan Forkopinda.<br /><br />Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan ketiga pansus DPRD Sintang telah melakukan pembahasan terhadap sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) baik intern pansus maupun bersama-sama dengan SKPD terkait. <br /><br />"Pembahasan yang dilakukan oleh pansus bersama SKPD menurut kami sangat serius dan penuh dengan kritisi yang kadang kala menimbulkan suasana yang cukup tegang," katanya.<br /><br />Hal ini lanjut dia, bukan untuk mencari kesalahan atau kelemahan masing-masing pihak, tetapi untuk mencari kebenaran materi dari suatu peraturan yang akan mengatur kepentingan masyarakat kabupaten Sintang.<br /><br />"Keseriusan, kritisi dan ketegangan adalah hal yang wajar karena saling menyampaikan argumentasi dengan maksud untuk menyempurnakan materi sepuluh Raperda," terangnya<br /><br />Jeffray juga mengungkapkan bahwa, dalam membahas materi raperda,  ketiga pansus melakukan konsultasi ke kementerian dan instansi terkait.<br /><br />"Mereka sangat berhati-hati dalam membahas materi raperda, untuk itu saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih atas keseriusan dan keuletan saudara-saudara anggota DPRD yang duduk dalam pansus maupun SKPD terkait."  Ujarnya.<br /><br />Jefrray berharap perjuangan ketiga pasus bukan hal yang sia-sia. "Apa yang telah diperjuangkan dapat bermanfaat bagi pemerintah kabupaten sintang khususnya masyarakat," harapnya. <br /><br />Sementara penjabat bupati Sintang, Alexius Akim mengatakan peraturan daerah yang telah menjadi perda sangat mendukung kemajuan berbagai bidang di kabupaten Sintang<br /> <br />"Kita telah berhasil melaksanakan tugas pokok pemerintah daerah yaitu penyusunan peraturan daerah yang sangat berguna  dalam mengoptimalkan fungsi pelayan publik," katanya.<br /><br />Akim juga menuturkan sebagai mitra kerja pimpinan dan anggota DPRD Sintang telah menampilkan keseriusan dan kinerja yang baik untuk kesempurnaan sepuluh raperda yang diusulkan pemerintah daerah.<br /><br />“tentunya ini menjadi modal besar bagi daerah  kita dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik di masa mendatang,”pungkasnya. (KN)</p>