DPRD Sintang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2015

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa rekoemndasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2015. <p style="text-align: justify;">Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan bahwa Laporan Keberadaan LKPJ merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik. bupati sintang selaku pejabat publik berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksankaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya. Demikian disampaikan Bupati Sintang Jarot Winarno pada rapat istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun 2015 pada Selasa, (17/5/2016).<br /><br />LKPJ menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. <br /><br />Dalam pola relasi tersebut akan terbangun hubungan koordinatif-evaluatif, dimana bupati menyampaikan LKPj, sedangkan DPRD akan menilai dan memberikan rekomendasi untuk menjadi perhatian bupati di masa mendatang, sehingga akan mendorong lahirnya kinerja pemerintah daerah yang sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terang Bupati Sintang.<br /><br />"Baru saja kita bersama-sama telah mendengarkan rekomendasi DPRD kabupaten sintang terhadap LKPj bupati sintang tahun anggaran 2015. dilihat dari substansinya, dapatlah kita pahami bersama, bahwa rekomendasi tersebut telah memberikan catatan kritis yang harus kami tindaklanjuti sehingga menjadi kontribusi nyata untuk  peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten sintang" jelas Jarot. <br /><br />Lanjut Jarot, kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di tahun 2015. <br /><br />Apabila dalam LKPJ tersebut tergambar berbagai keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut merupakan “buah tangan” dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di kabupaten sintang. <br /><br />Sedangkan berbagai kekurangan-kekurangan yang ada, kami menyadari hal tersebut karena kelemahan yang harus kami perbaiki agar tidak terulang di masa mendatang. inilah suasana koordinatif-evaluatif yang sehat dan konstruktif antara pemerintah daerah dan dprd kabupaten sintang telah berhasil dibangun pada hari ini. <br /><br />pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Sintang, yang telah memberikan rekomendasi yang kami nilai sangat baik dan berkualitas. hal tersebut membuktikan keseriusan dan atensi yang tinggi dari DPRD Sintang terhadap kinerka  bupati sintang dalam menjalankan amanah untuk pembangunan daerah. <br /><br />"Bagi saya dan wakil bupati sintang yang terpilih dalam pilkada serentak tahun 2015 dan diberi amanah untuk membangun dan memajukan kabupaten sintang hingga tahun 2021 mendatang, akan menjadikan rekomendasi DPRD hari ini sebagai informasi yang sangat berharga dan menjadi salah satu acuan untuk melakukan pembenahan internal di birokrasi pemerintah daerah dalam mewujudkan vis pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahatera di dukung penerapatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih tahun 2021".<br /><br />kami sadar tidaklah mudah mencapai visi pembangunan tersebut. akan tetapi kami juga sadar bahwa kami tidak sendiri, akan ada dukungan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya termasuk dprd kabupaten sintang, yang akan bersama-sama kami dalam membangun dan memajukan kabupaten sintang.<br /> <br />“mari kita berupaya sungguh-sunggguh mewujudkan keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang, terutama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang sehingga dapat tetap terjalin lebih erat di masa yang akan datang. Dengan demikian kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sintang yang lebih baik dapat kita wujudkan, ajak Jarot.<br /><br />Sementara Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mengatakan, penilaian yang diberikan legistatif kepada eksekutif semata demi penyelenggaraan pemerintah yang baik. Akuntabilitas pemerintahan ditujukan demi kemajuan pembangunan dan rakyat.<br /><br />Menurut Jeffray LKPj yang sudah disampaikan Bupati dibahas perangkat DPRD. Hasilnya menjadi rumusan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD. Rekomendasi DPRD, lanjut dia, merupakan wujud apresiasi legislatif terhadap kinerja kepala daerah selama tahun 2015,”kata Jeffray.(Tim)</p>