DPRD: Target Pendapatan Daerah Jangan Bebani Masyarakat

oleh
oleh

Kalangan anggota DPRD Palangka Raya memuji semangat pemerintah kota (Pemkot) mengharapkan target pendapatan daerah perlu digali dari berbagai sumber, namun diminta tidak membebani masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Target pendapatan daerah Kota Palangka Raya pada 2013 sebesar Rp821 miliar yang bersumber dari pendapatan asil daerah (PAD), pajak dan retribusi, serta hasil pengelolaan daerah," kata anggota DPRD Muhammad Faisal di Palangka Raya, Sabtu.<br /><br />Semua target pendapatan daerah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu termasuk pendapatan lain-lain yang sah serta dana perimbangan, tambah dia.<br /><br />Dia mengingatkan jajaran Pemkot memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat dalam menggali sumber-sumber pendapatan secara maksimal. Upaya menggali sumber pendapatan secara luas jangan sampai membebani masyarakat.<br /><br />Oleh karena itu, katanya untuk apa targetnya besar kalau rakyat terbebani. Jika hal ini terjadi, tentu upaya membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat sulit terwujud.<br /><br />Legislator dari PKS tersebut menyatakan, tugas pemerintah tidak sekadar bersemangat dalam menggali atau menarik pajak dan retribusi, tapi yang mendasar dan strategis adalah memfasilitasi, mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi secara maksimal.<br /><br />Ini penting dilakukan, sehingga tingkat pendapatan masyarakat akan semakin meningkat, dan secara otomatis berpengaruh pada pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.<br /><br />"Kami menyarankan sumber dana pembangunan harus direncanakan dan digali secara tepat, akurat, maksimal dan tidak bocor. Tujuannya agar dalam melaksanakan pembangunan Kota Palangka Raya lebih maju dan bermartabat di masa mendatang," ucapnya.<br /><br />Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, kata dia, tentu saja dibutuhkan upaya dari Pemkot Palangka Raya yang lebih kreatif, inovatif dan progresif.<br /><br />Tapi itu harus diimbangi dengan kapasitas dan kredibilitas dalam memanfaatkan hasil penerimaan pajak daerah tersebut, terutama untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. <strong>(das/ant)</strong></p>