DPRD Tolak Pemerintah Pusat Tentukan Kepala Sekolah

oleh
oleh

Kalangan DPRD Kota Palangka Raya menolak rencana pemerintah pusat memilih dan menentukan kepala sekolah pada 2013 mendatang karena bertentangan dengan aturan otonomi daerah. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak sependapat, sebab yang mengetahui kondisi kawasan dan orang yang cocok adalah pemerintah daerah. Kalau pusat yang menentukan maka artinya otonomi daerah tidak berlaku lagi," kata Anggota DPRD Kota Palangka Raya Saubari Kusmiran di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Ia sependapat perekrutan kepala sekolah harus berdasarkan aturan.<br /><br />Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat sebagai pihak yang berkompeten untuk memilih kepala sekolah.<br /><br />Menurut dia, dalam memilih calon kepala sekolah, Dinas Pendidikan pasti sudah menyeleksi dan melakukan tes kepada calon terkait meskipun ada beberapa kepala sekolah yang kinerjanya masih kurang aktif dan profesional.<br /><br />"Kami mengakui, bahwa saat ini masih ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang profesional dan hal tersebut masih bisa diperbaiki dengan memberikan binaan yang intensif," ucapnya.<br /><br />Ia yakin Pemkot Palangka Raya dalam memilih calon kepala sekolah tentu tetap sesuai dengan persyaratan dan tidak mungkin asal-asalan. sehingga harus ada alasan kuat apabila pemerintah pusat ingin mengambil alih wewenang pemerintah daerah tersebut.<br /><br />Ia mengakui selama ini DPRD tidak mengalokasikan anggaran untuk pendidikan calon kepala sekolah sebab masih fokus untuk mengalokasikan anggaran dana rutin sekolah.<br /><br />Sebelumnya, Kepala LPMP Kalimantan Tengah Krisnayadi Toendan mengatakan perekrutan dan penilaian kepala sekolah untuk seluruh Indonesia mulai tahun 2013 akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.<br /><br />"Hasil rapat koordinasi dengan Kemdiknas beberapa waktu lalu, kemungkinan perekrutan kepala sekolah akan dilakukan oleh pemerintah pusat karena selama ini di beberapa daerah proses perekrutan kepala sekolahnya tidak sesuai dengan prosedur," ujar Krisnayadi.<br /><br />Oleh sebab itu, demi memajukan dan meningkatkan dunia pendidikan di Indonesia, pemerintah pusat berencana untuk melakukan seleksi dan menunjuk langsung orang yang dianggap cocok sebagai kepala sekolah. <strong>(das/ant)</strong></p>