Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang mengusulkan kepada pemerintah kabupaten merekrut tenaga kesehatan secara kontrak. Usulan itu dipandang tepat untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan seiring minim perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil, sementara pelayanan kesehatan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Kita meminta pemerintah kabupaten Sintang dapat merekrut tenaga kesehatan secara kontrak. Seperti halnya Pemkab telah merekrut guru secara kontrak. Ini masukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata juru bicara gabungan fraksi DPRD Sintang Cosmas Syukur, saat sidang paripurna pengesahan APBD belum lama ini.<br /><br />Menurut pandangan DPRD, kata Cosmas, jumlah tenaga kesehatan di Sintang masih belum memadai. Sementara kebutuhan pelayanan kesehatan sudah merupakan hak dasar. Bangunan untuk menunjang kesehatan masyarakat yang sudah dibangun pemerintah mestinya harus disertai keberadaan tenaga medisnya. "Tapi kita memahami tenaga medis masih kurang menjadi persoalan tersendiri," kata Cosmas.<br /><br />Karena itu, tambah Cosmas, pemerintah harus mengambil terobosan dan tidak larut dengan keadaan. Pasalnya jika harus mengandalkan penerimaan CPNS dalam penambahan tenaga kesehatan dipandang sangat sulit. Lantaran semua ditentukan pemerintah pusat untuk kuotanya. Sementara, perbandingan antara kebutuhan dengan kuota penerimaan masih selisih tajam.<br /><br />Menurut Cosmas, harapan DPRD, usulan rekrut tenaga kesehatan kontrak dapat menjadi pertimbangan eksekutif. Kemudian pemerintah kabupaten dapat menghitung keperluan jumlah tenaga medis jika memang disetujui. Langkah tersebut dinilai bisa dilakukan seperti halnya perekrutan guru kontrak oleh pemerintah kabupaten.Menanggapi usulan tersebut Pemkab Sintang menyatakan akan menelaahnya. Masukan tersebut dinilai positif, namun pemerintah perlu melihat aturan dalam perekrutan tenaga kontrak, lantaran yang diusulkan menyangkut bidang kesehatan.<br /><br />"Kita belum tahu mengangkat tenaga kontrak di bidang kesehatan Kabupaten diperbolehkan atau tidak. Kalau seperti dokter PTT misalkan. Perekrutannya dari pemerintah pusat langsung. Kalau berbicara kurang tenaga kesehatan, kita memang kekurangan," kata Bupati Sintang Milton Crosby.</p>