Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Sintang 290.688 melalui rapat pleno KPU yang di Gelar Jum’at malam (1/11/2013) pukul 21.00 WIB di aula KPU jl. PKP Mujaidin Sintang. <p style="text-align: justify;">Jumlah DPT ini kembali mengalami pengurangan sekitar 6 ribu pemilih labih dari DPT sebelumnya yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Sintang 19 Oktober 2013 Lalu.<br /><br />Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten sintang sebanyak 296.792, jauh menurun dari dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang mencatat 314.930 pemilih dari Data awal 407.570.<br /><br />Ketua Devisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sintang Zainur Ikhsan Mengatakan 290.688 terdiri dari jumlah pemilih laki laki 149.402 orang dan Jumlah Pemilih Perempuan 141.286 orang. Dengan total TPS 1.132 buah.<br /><br />KPU kabupaten Sintang mencatat ada 33.075 yang tanpa NIK, tersebar pada 13 Kecamatan hanya 1 kecamatan saja yang NIK-nya lengkap yakni Kecamatan Serawai.<br /> <br />“Kami sudah menerima NIK terbaru dari DISDUKCAPIL Sintang namun jumlahnya hanya sekitar 3 ribu berarti masih ada 30 ribu lebih yang belum memiliki NIK,” kata Zainur Ihsan.<br /><br />Banyaknya DPT yang tidak memiliki NIK ini dikerenakan KPU melakukan pendataan langsung kelapangan sehingga menemukan banyak warga Sintang terutama di daerah pedalaman yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). <strong>(das/Th)</strong></p>